
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR, menegaskan, sejak DPA diserahkan, maka tidak ada lagi alasan bagi SKPD untuk menunda program. Seluruh rencana yang telah disusun harus segera diterjemahkan menjadi kerja lapangan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dengan diserahkannya DPA, seluruh SKPD wajib segera bekerja, mempercepat pelaksanaan program, dan memastikan anggaran terserap secara optimal, efektif, serta tepat sasaran,” tegas Yamin, di Aula Kayuh Baimbai, Selasa (6/1).
Menurut Yamin, tantangan utama pemerintah daerah bukan lagi soal besar kecilnya anggaran, tetapi soal kualitas kinerja belanja daerah. Tahun 2026, ujarnya lagi kepada seluruh jajaran SKPD, harus bisa menjadi momentum perubahan pola pikir dari sekadar mengejar serapan dan menghabiskan anggaran, namun memastikan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
“Setiap rupiah yang dikelola harus memberi dampak nyata. Anggaran harus hadir dalam bentuk infrastruktur yang layak, layanan publik yang membaik, pengurangan kemiskinan, dan penguatan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia menekankan lima poin utama yang wajib dijalankan SKPD, mulai dari penguatan perencanaan, fokus pada program prioritas, disiplin administrasi, menghindari penumpukan realisasi di akhir tahun, hingga transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Dalam kesempatan yang sama, diserahkan juga penghargaan kepada SKPD serta pengelola keuangan dan barang milik daerah dengan kinerja terbaik. Langkah ini dinilai sebagai strategi membangun budaya kompetisi sehat di lingkungan birokrasi.
“Ini adalah motivasi agar seluruh ASN meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja program,” kata Yamin.
Ia berharap apresiasi tersebut mampu menjadi pemicu bagi SKPD lain untuk berbenah, sekaligus memperkecil celah pemborosan dan kebocoran anggaran.
“Saya berpesan agar seluruh pengguna anggaran selalu berhati-hati dan mencegah kebocoran APBD. Mari bekerja keras, cerdas, mawas, tuntas, dan ikhlas,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Eddy Wibowo, memastikan bahwa secara administratif seluruh SKPD sudah siap mengeksekusi program. “Terhitung mulai hari ini, semua kegiatan sudah bisa berjalan. Dengan DPA di tangan, pelaksanaan program sudah otomatis dapat dilaksanakan. Ini bagian dari komitmen akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, jika keterlambatan pelaksanaan program ke depan tidak lagi dapat dibenarkan dengan alasan teknis administrasi. Kebijakan percepatan pelaksanaan DPA 2026 mencerminkan sejumlah kekuatan, di antaranya komitmen pimpinan daerah yang kuat, sistem administrasi keuangan yang tertata, serta dorongan transparansi yang konsisten.
Ia berharap, tidak ada lagi kebiasaan menumpuk realisasi anggaran di akhir tahun. via

