
BANJARMASIN- Pemberian apresiasi Badan Kehormatan kepada Tujuh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Setiap tahun Badan Kehormatan memberikan apresiasi sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi, kinerja, dan kewenangan anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi serta tugasnya, khususnya dalam menjaga marwah lembaga legislatif.
Ketua BK DPRD Kalsel HM Rosehan NB mengatakan setelah melalui proses musyawarah dan kesepakatan bersama, Badan Kehormatan kembali menetapkan tujuh orang anggota penerima apresiasi, sebagaimana juga dilakukan pada tahun lalu. Penilaian ini didasarkan pada tingkat keaktifan para anggota dalam melaksanakan tugas, terutama partisipasi mereka dalam kegiatan Purna DPRD.
Tujuh anggota DPRD Kalsel yaitu H Athalillah Hasby (Fraksi Golkar),H Rahimullah (Fraksi Golkar), Firman Yusi ( Fraksi PKS), Ilham Nor (Fraksi Gerindra),Habib Hamid Bahasyim (Fraksi PKS), Dirham Zain (Fraksi PKB) dan Halida Noviasari (Fraksi Golkar).
Selain itu, terdapat sejumlah indikator tambahan yang menjadi bahan pertimbangan, antara lain kehadiran dan keterlibatan dalam rapat-rapat, baik rapat komisi maupun fraksi, pelaksanaan kunjungan kerja di dalam dan luar daerah, serta pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah, wawasan kebangsaan (wasbang), dan kegiatan reses.
” Seluruh aspek tersebut menjadi modal utama dalam penilaian yang kami lakukan,” ujar Rosehan usai rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin,Jumat (2/1) pagi.
Ke depan, ia berharap pada tahun 2027 dapat menyelenggarakan gala dinner sebagai bentuk apresiasi terbuka, sehingga masyarakat dapat melihat dan menilai bahwa para penerima penghargaan ini memang pantas dijadikan teladan.
Mereka adalah wakil rakyat yang bekerja sungguh-sungguh untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
Penetapan tujuh orang penerima apresiasi dilakukan karena pada tahun sebelumnya jumlah penerima juga tujuh orang, sehingga pola tersebut tetap dipertahankan.
“Adapun penilaian dilakukan secara kolektif, terutama terkait kehadiran dalam rapat paripurna,” jelasnya.
Apabila terdapat anggota yang dinilai lamban, lalai, atau tidak memenuhi kehadiran paripurna, maka evaluasi kinerja akan diserahkan kepada pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
:Terkait harapan kehadiran anggota DPRD, khususnya pada awal tahun 2026, secara pribadi dan kelembagaan kami tentu berharap seluruh anggota dapat hadir secara maksimal,” harapnya.
Namun pada kenyataannya, dari total 55 anggota DPRD, yang hadir saat ini baru sekitar 40 orang.
” Kami berharap pada rapat-rapat selanjutnya, kehadiran anggota dapat lebih optimal, termasuk ketepatan waktu pelaksanaan rapat agar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam undangan,” tegasnya.rds

