
TANAH LAUT- Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke PT Jorong Barutama Greston (JBG) yang berlokasi di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Selasa,( 30/12)
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan evaluasi pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar berjalan optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dipimpin oleh Bambang Yanto Permono, sekretaris Komisi IV dan disambut langsung oleh pihak manajemen PT Jorong Barutama Greston yang dipimpin oleh Rizali Rakhman, Kepala Tehnik Tambang. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, membahas pelaksanaan CSR serta kontribusi perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang Yanto Permono menyampaikan bahwa CSR merupakan kewajiban perusahaan yang harus dijalankan secara serius dan berkesinambungan. Menurutnya, CSR tidak hanya sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab moral perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Program CSR harus dirancang berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, serta disinergikan dengan program pembangunan daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara luas,” ujarnya.
Sementara itu, Rizali Rakhman memaparkan berbagai program CSR yang telah dilaksanakan oleh PT Jorong Barutama Greston, di antaranya di bidang pendidikan, sosial kemasyarakatan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat sekitar. Ia juga menegaskan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan CSR agar sejalan dengan harapan masyarakat dan pemerintah daerah.
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memberikan sejumlah masukan strategis, khususnya terkait transparansi pelaksanaan CSR, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan program, serta evaluasi berkala agar pelaksanaan CSR tidak bersifat seremonial. DPRD juga mendorong agar program CSR perusahaan mampu memberikan dampak jangka panjang dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Komisi IV menekankan pentingnya memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dalam setiap kegiatan operasional perusahaan. Pengelolaan lingkungan yang baik dinilai sebagai bagian tak terpisahkan dari implementasi CSR yang bertanggung jawab.
?Melalui kunjungan kerja ini, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha. Dengan demikian, keberadaan perusahaan diharapkan dapat memberikan manfaat yang seimbang antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat sekitar.rds

