Mata Banua Online
Selasa, Desember 30, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Warga Binaan

by Mata Banua
29 Desember 2025
in Kotabaru, Lintas
0
G:\2025\Desember 2025\30 Desember 2025\halaman 03 dan 10 edisi 30 desember 2025\lintas\--foto 01.jpg
REMISI-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada narapidana beragama Kristen. (Foto:mb/ebet)

KOTABARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada narapidana beragama Kristen, Kamis (25/12/2025). Pemberian remisi ini merupakan pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundan-undangan.

Pada peringatan Natal 2025 tersebut, sebanyak 7 narapidana menerima remisi dengan rincian 15 hari kepada 2 orang, 1 bulan kepada 2 orang, serta 1 bulan 15 hari kepada 3 orang. Berdasarkan jenis perkara, penerima remisi terdiri dari 2 narapidana kasus narkotika dan 5 narapidana pidana umum.

Berita Lainnya

G:\2025\Desember 2025\31 desember 2025\3\halaman 03 dan 10 edisi 31 desember 202\kotabaru\---foto 01.jpg

DPRD Kotabaru Aperesisi Kinerja Dinas Perikanan

30 Desember 2025
G:\2025\Desember 2025\31 desember 2025\3\halaman 03 dan 10 edisi 31 desember 202\lintas\--foto 01.jpg

Aktivitas warga Tebing Tinggi masih lumpuh total pasca banjir bandang

30 Desember 2025

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, mengatakan pemberian remisi dilakukan secara selektif dan objektif.

Narapidana yang menerima remisi dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko berdasarkan hasil penilaian.

“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang bersungguh-sungguh menjalani proses pembinaan,” ujar Doni.

Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Natal kepada warga binaan yang merayakan. Ia berharap momentum Natal dapat menjadi sarana refleksi dan pembaruan diri bagi narapidana.”Semoga Natal membawa damai, pengharapan, dan semangat baru untuk terus memperbaiki diri,” katanya.

Sementara itu, salah satu warga binaan penerima remisi berinisial J mengaku bersyukur atas remisi yang diterimanya. Menurutnya, remisi Natal menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan secara maksimal.”Ini menjadi penyemangat bagi saya agar kelak dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 di Lapas Kotabaru dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sebagai bagian dari layanan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. (Foto:mb /ebet)

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper