Mata Banua Online
Senin, Desember 29, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komisi IV Dalami Penjelasan Rektor ULM Terkait Pembatalan Guru Besar

by Mata Banua
29 Desember 2025
in Banjarmasin, DPRD Kalsel
0
G:\2025\Desember 2025\30 Desember 2025\2\12\2.jpg
Komisi IV DPRD Kalsel menggelar RDP lanjutan bersama Rektor ULM,Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si.(foto;mb/rds)

BANJARMASIN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan bersama Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si,Senin, (29/12) siang.

Rapat ini membahas penjelasan lanjutan terkait penataan dan evaluasi sistem pengangkatan Guru Besar di lingkungan ULM.

Berita Lainnya

G:\2025\Desember 2025\30 Desember 2025\2\222\New Folder\DPRD Kalsel Sambut Bupati Blora.jpg

DPRD Kalsel Sambut Bupati Blora

29 Desember 2025
G:\2025\Desember 2025\30 Desember 2025\2\222\New Folder\Tim SAR Temukan Korban Akibat Kecelakaan Laut.jpg

Tim SAR Temukan Korban Akibat Kecelakaan Laut

29 Desember 2025

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kalsel tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi pimpinan dan anggota Komisi IV.

Dalam sambutannya, Supian HK menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari RDP sebelumnya yang digelar pada 12 Desember 2025, sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memastikan tata kelola pendidikan tinggi berjalan dengan baik dan sesuai regulasi.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara DPRD dan pihak universitas.

” Forum RDP menjadi ruang strategis untuk memperoleh penjelasan secara menyeluruh sekaligus memahami langkah-langkah perbaikan sistem yang telah dilakukan ULM,” ujar Gusti Iskandar.

Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Bambang Yanto, menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah ditempuh oleh pihak ULM.

Ia berharap upaya pembenahan sistem dan pengawasan internal dapat terus diperkuat sehingga ke depan proses akademik, khususnya terkait pengangkatan jabatan fungsional dosen, dapat berjalan semakin tertib dan transparan.

Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si., dalam pemaparannya menjelaskan kronologi serta kondisi yang melatarbelakangi evaluasi status Guru Besar tersebut.

Ia menegaskan bahwa ULM terus berupaya melakukan pembenahan administratif dan penguatan tata kelola, termasuk meningkatkan koordinasi dengan kementerian terkait agar seluruh proses akademik berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper