
BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin menyampaikan apresiasi atas kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalsel.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan bimbingan dan masukan kepada pemerintah daerah dalam menyelesaikan pekerjaan pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya di Banjarbaru, Selasa (23/12).
Hal itu disampaikanya disela penyerahan laporan pemeriksaan dengan tujuan tertentu kepatuhan dan kinerja semester II tahun 2025 di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan apresiasi penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) tahun 2025.
Pada kegiatan itu dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK dan Bupati/Walikota se-Kalsel sekaligus juga menerima TLRHP tahun 2025 dari BPK Perwakilan Provinsi Kalsel.
Gubernur H Muhidin juga menyampaikan rasa bangga atas kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel yang telah bekerja keras sehingga mampu menyelesaikan rekomandasi dari BPK RI yang mencapai 90 persen.
“Kita akan selesaikan semua temuan BPK RI tersebut dan jika tidak bisa diselesaikan melalui administrasi, maka terpaksa melalui jalur hukum,” katanya.
Dalam kesempatan itu, H Muhidin mengakui penyerapan anggaran Pemprov Kalsel relatif rendah dan hingga akhir tahun mungkin hanya sekitar 70 persen.
Akibat penyerapan rendah itu, sebut Muhidin, menyebabkan sisa lebih anggaran (Silpa) APBD Kalsel cukup besar dan tahun 2025 ini sekitar Rp4 triliun. “Meski tahun 2026 terjadi pengurangan dana transper mencapai Rp2 triliu, tetapi Kalsel masih bisa menggunakan Silpa tahun 2025 untuk pembangunan 2026,” katanya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Andriyanto mengapresiasi atas penyelesaian hasil rekomendari atas laporan hasil pemeriksaaan (LHP) dari BPK RI.
Menurut Andriyanto, dari hasil temuan BPK RI tersebut telah bisa diselamatkan uang ke kas negara sebesar Rp15,1 miliar dari keseluruhan sebesar Rp16,1 miliar dan masih tersisa sebesar Rp1 miliar.
Dalam rangka memberi motivasi untuk peningkatan kinerja, sebut Andriyanto, pihaknya memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang tertinggi dalam menyelesaikan hasil rekomendasi BPK RI.
Untuk tahun 2025 ada tiga daerah yang menerima penghargaan atas prestasi tertinggi dalam penyelesaian rekomendasi BPK RI yakni tertinggi pertama Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), tertinggi kedua Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan tertinggi ketiga Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). ani

