
BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Zudan Arif Fakrulloh menyerahkan 6.398 SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu (PPPK) di Lingkungan Pemprov Kalsel di halaman Kantor Gubernur Kalsel, di Banjarbaru, Selasa (23/12).
Derasnya guyuran hujan pada pagi Selasa itu, tidak memadamkan semangat ribuan para PPPK Paruh Waktu yang memadati area Kantor Gubernur Kalsel, lengkap dengan mengenakan Pakaian Korpri untuk menerima SK.
Gubernur Kalsel, H Muhidin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu, yang telah resmi diangkat dan tak lupa menitipkan harapan agar selanjutnya dapat bekerja dengan lebih semangat dan profesional.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses dalam bertugas kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang diangkat dan menerima SK pada hari ini dan mulai hari ini, bapak/ibu sudah resmi menjadi bagian dari ASN Pemprov Kalsel,” sampai H Muhidin.
Muhidin mengingatkan setelah menerima SK hari ini, tolong agar dimanapun bapak/ibu ditempatkan untuk dapat serius dan profesional bekerja. “Sumbangkan pendapat dan pikiran bapak/ibu semuanya, yang kiranya dapat berkontribusi kepada satuan kerja masing-masing, agar lebih maju dan lebih baik lagi,” lanjut Gubernur.
Tak lupa, H Muhidin juga mengingatkan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu lingkup Pemprov Kalsel untuk membaca dan mencermati, apa saja yang kedepan akan menjadi kewajiban para PPPK Paruh Waktu. “Dengan ini, hampir semua karyawan/karyawati di lingkup Pemprov Kalsel sudah resmi diangkat sebagai PPPK. Pada SK yang sudah bapak/ibu terima, untuk dibaca dan dicermati, dan apabila ada janji yang tertulis, agar diterapkan dengan hati yang tulus,” ujar H Muhidin.
Gubernur H Muhidin juga menyampaikan rasa bangga dan harapan, agar seluruh PPPK Paruh Waktu lingkup Pemprov Kalsel dapat memberikan yang terbaik, dalam mengabdikan diri sebagai ASN.
“Saya sebagai Gubernur dan juga Wakil Gubernur, Sekda serta tentunya seluruh Kepala SKPD Pemprov Kalsel, turut berbangga atas diserahkannya 6.398 SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu,” sampai H Muhidin.
“Kami mengharapkan bapak/ibu bisa menjadi pegawai yang berorientasi kepada pelayanan, memiliki rasa tanggung jawab, kompeten, loyal, mampu beradaptasi dan mampu bekerja sama dengan berbagai lini pemerintahan,” harap Gubernur.
Senada dengan Gubernur H Muhidin, Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa kehadirannya pada momen istimewa ini adalah untuk merayakan kebahagiaan para PPPK Paruh Waktu yang telah resmi diangkat menjadi ASN.
“Sengaja saya datang langsung ke sini, untuk merayakan kebahagiaan bersama kalian semuanya. Jumlah SK yang diserahkan di lingkup Pemprov Kalsel hari ini sebanyak 6.398, adalah salah satu yang terbesar se-Indonesia,” sampainya.
“Saya titip pesan, dibaca perjanjian kerjanya, disitulah apa yang harus kalian lakukan ditulis. Berkinerja yang tinggi, akan menjadi pintu untuk naik ke level yang lebih tinggi,” lanjutnya.
Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemprov Kalsel ini, ujar Zudan, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menuntaskan pengangkatan pegawai honorer.
Turut berhadir pada kegiatan ini, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK, Kabinda Kalsel, Brigjen Pol Nurullah, Danrem 101 Antasari, Brigjen TNI Ilham Yunus, Danlanud Syamsuddin Noor, Perwakilan Danlanal Banjarmasin.
Sekdaprov Kalsel, HM Syarifuddin, Kepala Kantor Regional VIII BKN, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalsel, Hj Fathul Jannah Muhidin, para Kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan sejumlah Tenaga Ahli Gubernur Kalsel. adp/ani

