Mata Banua Online
Senin, Desember 22, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kejagung Serahkan Kasi Datun HSU ke KPK

Tri Taruna Bantah Tabrak Petugas saat OTT

by Mata Banua
22 Desember 2025
in Headlines
0
JALANI PEMERIKSAAN – Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara Taruna Fariadi dikawal petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12). Taruna Fariadi (TAR) menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya sempat melarikan diri saat hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasaan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sunagi Utara.

JAKARTA – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi membantah telah menabrak petugas KPK saat hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) 18 Desember lalu.

Hal itu disampaikan Tri Taruna saat menyerahkan diri ke KPK pada Senin (22/12).

Berita Lainnya

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Haji Sebelum 2026

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Haji Sebelum 2026

22 Desember 2025
Muhidin Apresiasi Prestasi Atlet Kalsel di PON dan SEA Games

Muhidin Apresiasi Prestasi Atlet Kalsel di PON dan SEA Games

22 Desember 2025

“Enggak pernah saya nabrak,” kata Tri Taruna saat dicecar mengenai dugaan tersebut, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (22/12), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, penyerahan diri Tri Taruna turut didampingi oleh dua personel TNI dan petugas dari Kejaksaan Agung. Mereka tiba sekitar pukul 12.50 WIB.

Tri Taruna langsung dibawa ke lantai 2 gedung merah putih untuk dilakukan pemeriksaan.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pihaknya menerima penyerahan diri Tri Taruna yang turut diawasi oleh Kejaksaan Agung.

“Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin.

“Hal ini sekaligus sebagai bentuk saling dukung antar KPK-Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” sambungnya.

Sementara, Kejaksaan Agung menyerahkan Tri Taruna Fariadi yang buron ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai wujud sikap kooperatif dan transparansi.

“Penyerahan tersebut merupakan bentuk sikap kooperatif dan transparan kami,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Senin.

Tri Taruna merupakan salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025–2026.

Anang menjelaskan Tri Taruna ditangkap tim intelijen Kejaksaan pada Minggu (21/12) di daerah Kalimantan Selatan. Namun, ia tidak menyebut lokasi penangkapan jaksa tersebut.

Usai ditangkap, Tri diserahkan oleh Kejagung pada Senin pagi ke KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan.

Anang juga mengatakan penyerahan Tri Taruna ke KPK merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung langkah-langkah penegakan hukum dan upaya bersih-bersih internal guna menjaga marwah dan integritas Korps Adhyaksa.

Ia memastikan bahwa setiap proses hukum akan diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Kejaksaan menegaskan bahwa institusinya tidak akan menghalangi, mengintervensi, maupun memberikan perlindungan kepada siapa pun yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi,” katanya.

Anang mengatakan bahwa Tri Taruna telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara.

“Diberhentikan langsung sementara status kepegawaiannya. Berikut juga gaji dan tunjangannya tentu diberhentikan sementara sampai menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ucapnya.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan KPK dalam konferensi pers, Sabtu (20/10) pagi, Tri Taruna disebut melawan dengan cara menabrakkan mobilnya ke petugas KPK. Dia berhasil kabur saat hendak ditangkap tangan.

Proses hukum terhadap Tri Taruna berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan.

KPK juga menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri HSU Asis Budianto sebagai tersangka.

Keduanya sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama terhitung mulai 19 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP.

Dalam OTT yang berawal dari aduan masyarakat tersebut, KPK menangkap 21 orang di mana 6 di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan. Selain Kajari dan Kasi Intel HSU, mereka sisanya masih berstatus saksi.

Kepala Dinas Pendidikan HSU Rahman, Kepala Dinas Kesehatan Yandi, serta Hendrikus dan Rahmad Riyadi selaku pihak lainnya termasuk yang dibawa ke Jakarta.

Setelah menjabat sebagai Kajari HSU pada Agustus 2025, Albertinus diduga menerima aliran uang sekurang-kurangnya sebesar Rp804 juta, secara langsung maupun melalui perantara, yakni Asis dan Tri Taruna serta pihak lainnya.

Penerimaan uang tersebut berasal dari dugaan tindak pemerasan Albertinus kepada sejumlah perangkat daerah di HSU, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Dalam kurun November-Desember 2025, dari permintaan tersebut, APN (Albertinus) diduga menerima aliran uang sebesar Rp804 juta yang terbagi dalam dua klaster perantara,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Sabtu (20/18) pagi. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper