
BANJARMASIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif pada malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Jumat (19/12) malam.
Penghargaan ini didapatkan dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Publik Tahun 2025 Kategori Kabupaten/Kota Se -Kalimantan Selatan dalam Implementasi UU No 14 Tahun 2008.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Tanah Laut diwakili Plh Kepala Diskominfostasan, Zaki Yamani SPt, MM pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik digelar oleh Komisi Informasi di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap badan publik yang dinilai konsisten menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi.
Acara berlangsung khidmat dengan nuansa formal dan elegan. Dekorasi panggung menampilkan simbol Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang merepresentasikan komitmen Pemda dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Malam penganugerahan ini merupakan agenda tahunan KI Kalsel untuk mendorong badan publik, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal hingga lembaga pendidikan agar terus meningkatkan kualitas layanan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. ris/ani

