Mata Banua Online
Jumat, Desember 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

UMP 2026 Tak Jamin Kebutuhan Hidup Layak Buruh

by Mata Banua
18 Desember 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
G:\2025\Desember 2025\19 Desember 2025\7\7\ok.jpg
UPAH BELUM SESUAI HARAPAN – Buruh yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menyebut formula upah minimum provinsi (UMP) 2026 sekarang tidak menjamin aspek kebutuhan hidup layak (KHL). Kenaikan upah minimum tanpa pengendalian biaya hidup tidak akan berdampak terhadap kesejahteraan pekerja karena kondisi harga pangan, transportasi, listrik, BBM, pendidikan, dan kesehatan yang terus meningkat. (foto:mb/ant)

JAKARTA – Kalangan buruh dari Aso­si­asi Serikat Pekerja SeluruhIndonesia (As­pi­rasi) menyebut bahwa formula upah mi­ni­mum provinsi (UMP) 2026 yang telah dit­etapkan pemerintah tidak menjamin aspek ke­butuhan hidup layak (KHL).

Presiden Aspirasi Mirah Sumirat me­ng­atakan, Peraturan Pemerintah (PP) Pe­ng­upahan yang menetapkan UMP dengan ru­mus tingkat inflasi ditambah pertumbuhan eko­nomi dan dikali koefisien alfa 0,5-0,9 se­ka­dar merupakan pendekatan teknokratis ber­basis angka makroekonomi.

Berita Lainnya

G:\2025\Desember 2025\19 Desember 2025\7\7\sdv.jpg

Harga Emas Antam Naik Rp17.000 Jadi Rp 2,487 Juta per Gram

18 Desember 2025
G:\2025\Desember 2025\19 Desember 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (Bawah).jpg

Pedagang Pangan Dilarang Jual Diatas HET

18 Desember 2025

“Padahal, Putusan Mahkamah Kon­sti­tusi secara jelas menyatakan bahwa upah mi­nimum harus mengandung prinsip KHL, kea­dilan, dan kemanusiaan,” kata Mirah me­lalui keterangan tertulis.

Dia lantas menyoroti keterlambatan pe­ne­tapan kebijakan pengupahan yang se­harusnya sudah diputuskan pada November 2025. Menurutnya, waktu yang panjang se­harusnya dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada pekerja.

Namun, kenaikan upah minimum tanpa pengendalian biaya hidup dinilai tidak akan berdampak terhadap kesejahteraan pekerja karena kondisi harga pangan, transportasi, listrik, BBM, pendidikan, dan kesehatan ya­ng terus meningkat.

Selain itu, ia menyebut pelimpahan pe­netapan UMP kepada pemerintah daerah ber­potensi memicu gelombang kekecewaan dan aksi unjuk rasa di berbagai daerah.

“Hal ini tentu tidak kondusif bagi stabilitas hubungan industrial dan iklim ke­tenagakerjaan nasional,” ujar Mirah. Oleh ka­rena itu, dia meminta pemerintah meninjau ulang formula UMP agar menjamin ke­bu­tuhan hidup layak.

Di samping itu, pihaknya menuntut adanya pengendalian harga kebutuhan po­kok dan layanan dasar agar kenaikan upah tid­ak tergerus inflasi, serta agar serikat pe­kerja dilibatkan secara bermakna dalam se­tiap proses pengambilan kebijakan pengupahan.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa komponen alfa atau indeks tertentu dalam formula UMP 2026 mengalami perluasan dari aturan se­be­lum­nya, tetapi komponen lainnya yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi tetap berlaku.

Beleid tersebut memaknai alfa se­ba­gai­kontribusi tenaga kerja terhadap per­tum­buhan ekonomi, sekaligus instrumen bagi dae­rah untuk melakukan penyesuaian de­ngan disparitas upah saat ini.

Dia menegaskan bahwa penetapan ren­tang alfa 0,5 hingga 0,9 pada formula UMP 2026 ini demi memberikan fleksibilitas daerah dalam penetapan upah minimum. Ter­­dapat pula survei KHL sebagai tam­bah­an pertimbangan koefisien alfa. “Alfa inilah yang diputuskan oleh Pak Presiden, nilainya 0,5 sampai 0,9,” kata Yassierli dalam konferensi pers. bisn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper