Mata Banua Online
Kamis, Desember 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tantang Berkelahi Motif Pembunuhan di Desa Indrasari Banjar

by Mata Banua
17 Desember 2025
in Indonesiana, Martapura
0
G:\2025\Desember 2025\18 Desember 2025\2\BERITA DAN FOTO UNTUK HALAMAN 2, TERBIT KAMIS TANGGAL 18 DESEMBER 2025\wqc.jpg
mb/ant Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli saat menggelar press conference kepada awak media saat berhasil ungkap dua kasus pembangunandi wilayah hukum Polres setempat di Martapura. (foto:mb/ist)

MARTAPURA – Polres Banjar, jajaran Polda Kalimantan Selatan mengungkap motif kasus pembunuhan berawal cekcok mulut dan tantangan berkelahi yang terjadi di Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli didampingi Wakapolres Banjar, Kapolsek Martapura, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menyampaikan motif pelaku pembunuhan tersebut di Martapura, Kabupaten Banjar, Senin.

Berita Lainnya

Bupati Terima Kunjungan Kalapas Narkotika

Bupati Terima Kunjungan Kalapas Narkotika

17 Desember 2025
G:\2025\Desember 2025\18 Desember 2025\2\BERITA DAN FOTO UNTUK HALAMAN 2, TERBIT KAMIS TANGGAL 18 DESEMBER 2025\2.jpg

Kabid Propam Pimpin Pelaksanaan Gaktibplin di Polres Tala

17 Desember 2025

Fadli menyampaikan Satreskrim Polres Banjar mengungkap kasus pembunuhan dan telah menetapkan dua orang tersangka, yakni inisial MA serta A yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), sedangkan korban berinisial MD.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan SMP 3 Gang Jambu, Desa Indrasari, Kecamatan Martapura.

Lebih lanjut, Fadli mengatakan kejadian kasus tersebut bermula dari cekcok mulut dan tantangan berkelahi yang berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis keris, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada.

Selain itu, Kapolres Banjar juga menyampaikan Polsek Martapura tengah mengungkapkan kasus pembunuhan lainnya.

Kasus pembunuhan tersebut dilakukan tersangka MI terhadap korban AK yang dipicu masalah warisan, sehingga dijerat Pasal 338 KUHP.

Kapolres Banjar menegaskan komitmen untuk menuntaskan seluruh kasus tindak pidana, termasuk melakukan pengejaran terhadap tersangka pembunuhan yang masih buron.

Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

Masyarakat juga diimbau dapat menyampaikan informasi terkait gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 agar Polres Banjar dapat menindaklanjuti dengan cepat. an/ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper