Mata Banua Online
Kamis, Desember 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Bahas Empat Raperda

by matabanua
17 Desember 2025
in Kotabaru
0
DPRD Kotabaru saat menggelar sidang paripurna, Senin (15/12).

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru diwakili Asisten II Setda Kotabaru Murdianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan II Rapat ke-4 Tahun Sidang 2025/2026, Senin (15/12).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Akhir Proses Pembahasan atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sungai, Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro, Raperda tentang Waralaba serta Raperda tentang perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum.

Berita Lainnya

Bupati Buka FGD Peran ASN dalam Meujudkan Visi Misi Kepala Daerah

Bupati Buka FGD Peran ASN dalam Meujudkan Visi Misi Kepala Daerah

17 Desember 2025
Pemkab Kotabaru Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Kotabaru Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional

17 Desember 2025

Dalam rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Kotabaru Awaluddin dan didampingi Wakil Ketua II Chairil anwar.

Empat raperda yang telah selesai dibahas dibacakan masing-masing juru bicara Panitia Khusus (Pansus) I, Suntoro, Pansus II, Muhammad Zaini dan Junaidi, serta Pansus III oleh Fitriadi.

Dalam sambutan tertulisnya Bupati Kotabaru yang dibacakan Asisten II Setda Kotabaru Murdianto mengatakan selaku pihak eksekutif ia berharap setelah disetujui oleh DPRD Kabupaten Kotabaru, Raperda tersebut dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru.

“Kami akan instruksikan kepada SKPD terkait agar segera melakukan sosialisasi serta menyusun petunjuk pelaksanaan atau Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut dari Perda dimaksud, sehingga dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru” ujarnya

Ia juga menjelaskan, Kehadiran Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam rapat paripurna ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi daerah yang bertujuan mendukung pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan, serta penguatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kotabaru.

Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. nia

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper