Mata Banua Online
Kamis, Desember 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Perhitungan Indeks Kerukunan Umat Beragama di Tapin

by Mata Banua
17 Desember 2025
in Tapin
0

 

KERUKUNAN-Foto Bersama bersama pada kegiatan ekspose pendahuluan pengukuran indeks kerukunan umat beragama dan indeks kebebasan berpendapat yang di selenggarakan Badan Kesbangpol Tapin. (foto:mb/ist)

RANTAU,- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tapin, melaksanakan ekspose pendahuluan perhitungan indeks kerukunan umat beragama dan tingkat kebebasan berpendapat, bertempat di Aula Badan Kesbangpol Tapin, Selasa (16/12).

Berita Lainnya

Bupati Hadiri FGD Bersama Seluruh Jajaran

Bupati Hadiri FGD Bersama Seluruh Jajaran

16 Desember 2025
C:\Users\Desain 01\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\tap.jpg

Sosialisasi Penyusunan dan Pelaporan LKPJ Ditutup

15 Desember 2025

Kegiatan dibuka secara resmi oleh PLT Kepala Badan Kesbangpol yang diwakili Iwan Setyawan SSos Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya Dan Agama.

Kegiatan dihadiri Widi Handayani Kabid Poldagri Badan Kesbangpol Tapin, perwakilan kantor Kemenag,, Perwakilan Kecamatan, perwakilan Bappelitbang, Bagian Organisasi, Bagian Pemerintahan, perwakilan FPK, FKUB, FKDM, partai politik dan perwakilan Ormas di Kabupaten Tapin.

Ekspose pendahuluan menghadirkan tim perhitungan indeks yang diketuai Dr Anthonius J Karsudjono SE MM, dan Fredy Jayen dengan Moderator H Hamdi dari Politeknik Syek Salman Alfarisi Rantau.

Anthonius J Karsudjono SE MM menjelaskan, tujuan pengukuran indeks kerukunan umat beragama untuk memberikan data penting, mengenai perkembangan KUB di kabupaten Tapin, menyediakan data penting bagi perencanaan pembangunan sosial dan keagamaan dalam rangka meningkatkan KUB, serta untuk mengevaluasi pelaksanaan KUB dan melakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas hubungan antar umat beragama di kabupaten Tapin.

Adapun manfaat kegiatan nantinya, kajian KUB dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kerukunan umat beragama di Tapin. Dengan menggunakan IKUB sebagai alat ukur, pemerintah dan masyarakat dapat mengevaluasi kondisi kerukunan saat ini, mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keharmonisan, serta merumuskan kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan toleransi dan kesetaraan antar umat beragama.

Dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan inklusif. Hasil kajian ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang tepat serta program – program yang efektif untuk memajukan kerukunan dan mencegah konflik di masa depan.

Ditambahkan Antonius, kegiatan ini penting agar pemerintah daerah bisa mengetahui seberapa besar indeks KUB di kabupaten Tapin. “Jika masih rendah, pemerintah bisa memperbaiki kedepannya,” ucapnya.

Sementara Fredy Jayen menambahkan, tujuan perhitungan indeks kebebasan berpendapat untuk mengukur dan menganalisis tingkat kebebasan berpendapat masyarakat serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kebebasan berpendapat.

Adapun manfaat yang diharapkan, berkontribusi pada pengembangan literatur tentang kebebasan berpendapat dan kontek demokrasi lokal serta memberikan informasi empiris dan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan partisipasi publik, ujarnya.

Ditambahkan Fredy, jika tahun lalu ada pengukuran indeks demokrasi, kemudian di kerucutkan lagi menjadi pengukuran indeks kebebasan berpendapat, dimana dalam kajian ini membahas beberapa indikator, salah satunya bagaimana aparat pemerintah dalam menyikapi pendapat dari masyarakat.

Harapan nanti ada ruang bagi masyarakat Tapin untuk menyampaikan pendapatnya. Kemudian yang sangat menarik dalam kajian ini, khususnya di kabupaten Tapin, pengukuran indeks kebebasan berpendapat ini, pertama yang di lakukan oleh pemerintah daerah, terutama di Kalimantan Selatan bisa jadi pertama kali di Indonesia.

Sementara itu PLT Kepala Badan Kesbangpol Tapin DR Padlianor mengatakan, ekspose pendahuluan perhitungan indeks kerukunan umat beragama dan tingkat kebebasan berpendapat dilaksanakan dengan menggandeng lembaga pendidikan yang ada di Kalimantan Selatan. Dimana pengukuran indeks akan berlangsung selama tiga bulan, untuk mengkaji bagaimana indeks kerukunan umat beragama di tahun 2025.

Jika tahun lalu IKUB di Kabupaten Tapin susah cukup bagus, kita berharap di tahun inipun hasilnya juga cukup bagus, begitu juga indeks kebebasan berpendapat, diharapkan hasilnya juga bagus. Sehingga pemerintah bisa mengambil kebijakan, apa yang perlu untuk di mantapkan dalam rangka mendukung indeks kerukunan umat beragama dan indeks kebebasan berpendapat di kabupaten Tapin berdasarkan hasil kajian yang akan dilaksanakan, jelasnya.{{her/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper