Mata Banua Online
Kamis, Desember 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BPK Berupaya Tuntaskan Hitung Kerugian Negara

KPK: Tunggu Pengumuman Tersangka Kasus Kuota Haji

by Mata Banua
17 Desember 2025
in Headlines
0
BUDI PRASETYO

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sedang berupaya menuntaskan penghitungan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni sebelum tahun 2025 berakhir.

“Sedang diupayakan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/12), seperti dikutip Antara.

Berita Lainnya

Perkara Noel Ebenezer Segera Dilimpahkan

Perkara Noel Ebenezer Segera Dilimpahkan

17 Desember 2025
Gubernur Muhidin Puji Pencapaian Pembangunan HST

Gubernur Muhidin Puji Pencapaian Pembangunan HST

17 Desember 2025

Oleh sebab itu, kata Budi, penyidik KPK secara cepat juga memproses setiap keterangan yang sudah diperoleh, seperti dari para saksi terkait biro penyelenggara haji.

Terlebih, kata dia, penyidik KPK sebelumnya secara aktif memeriksa saksi di daerah-daerah yang terdapat banyak biro haji, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan, hingga Sulawesi.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, dan menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri.

Mereka yang dicegah adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Pada 18 September 2025, KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat kasus tersebut.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Pada bagian lain, KPK meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman tersangka kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Sosoknya siapa? Ya nanti kita tunggu pengumuman resminya dari KPK ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Budi memastikan KPK akan menyampaikan sosok tersangka kasus kuota haji tersebut secara terbuka.

“Pasti nanti kami akan sampaikan secara terbuka, lengkap, dan utuh seperti apa konstruksinya, serta pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kuota haji ini,” katanya. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper