
BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin mengajak masyarakat di provinsi ini agar memanfaatkan kesempatan pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor melalui Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 yang diselanggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel.
Program unggulan Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan ini diselanggarakan mulai tanggal 14 Agustus dan berakhir pada 22 Desember 2025 ini.
“Saya imbau masyarakat memanfaatkan waktu yang masih ada sekitar satu Minggu untuk membayar pajak,” ujarnya pada wartawan usai kegiatan puncak Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, di Banjarbaru, Selasa (16/12).
Gubernur juga mengundi langsung hadiah utama yakni 2 paket umrah dan 1 unit mobil itu, sekaligus melakukan penandatanganan bersama tentang komitmen pengelolaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan pemerintah kabupaten kota se Kalsel.
Gubernur H Muhidin menyebutkan keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh masyarakat, terkadang bukan karena disengaja, namun mereka sering lupa melunasi kewajibannya.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur H Muhidin berharap peningkatan kolaborasi Samsat di kabupaten/kota dengan Bapenda setempat se Kalsel untuk mengingatkan masyarakat tentang pelunasan pajak tepat waktu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapenda, seluruh Samsat dan stakeholder lainnya atas capaian penerimaan pajak yang diperoleh dan tahun 2025 telah melampaui target yang ditetapkan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Gubernur H Muhidin juga menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Kalsel atas sinergi dalam pelayanan kepada masyarakat. Piagam penghargaan diterimakan Wakapolda Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi.
Diserahkan juga penghargaan untuk Kapolres, Dirlantas Polda, PT Jasa Raharja, Kepala Bappeda Kalsel, sejumlah kepada daerah dan berbagai pihak lainnya.
Kepala Bapenda Provinsi Kalsel, H Subhan Nor Yaumil mengatakan, puncak Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 sebagai apresiasi dan bentuk penghargaan kepada para wajib pajak yang telah patuh menunaikan kewajiban perpajakan.
Apresiasi atas kepatuhan wajib pajak diwujudkan melalui pemberian hadiah undian berupa hadiah utama yakni 2 paket Umroh, 1 unit mobil dan 17 sepeda motor.
Selain itu, 14 kipas angin, 14 blender, 14 stand mixer, 14 rice cooker, 14 setrika, 14 smart digital TV, 14 kulkas, 14 mesin cuci, dan 2 unit sepeda listrik.
Menurut Subhan, realisasi penerimaan daerah tahun 2025 hingga hari ini (Selasa, 16 Desember 2025) sudah mencapai Rp10,522 triliun atau lebih dari 100 persen.
“Dari semua penerimaan pendapatan daerah tahun 2025, hanya realisasi pajak kenderaaan bermotor (PKB) yang belum mencapai 100 persen, tetapi sisa waktu hingga akhir Desember optimis mencapai 100 persen,” katanya.
Subhan juga mengakui, dengan adanya gebyar panutan pajak kendaraan bermotor ada peningkatan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak dan kini mencapai 60 persen.
Pada kesempatan itu, dilaunching aplikasi TASK dan info pajak mobile yang terintegrasi dengan e-Samsat Bank Kalsel dan SIGNAL.
Kemudian, dikenalkan juga program unggulan baru yakni e-felling, Samsat Keliling 5 Tahun, dan Samsat BUMdes.
Turut dilaunching, air minum dalam kemasan “Bakula Water” yang diolah Balai Pengelolaan Air Minum Banjarbakula, salah satu BLUD milik Pemerintahan Provinsi Kalsel. adp/ani

