
MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS).
Kegiatan yang diadakan di Aula Putih DPRKPLH Martapura, dibuka Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, dengan dihadiri Komisi III DPRD Banjar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, seluruh kepala SKPD, Direktur PD Pasar Bauntung Batuah, para camat dan lurah, perwakilan TPS3R dan bank sampah, Tim Tenaga Ahli dari LEMTEK Universitas Indonesia, serta sejumlah undangan, Senin (15/12).
Dalam arahannya, Wabup Habib Idrus menyampaikan isu persampahan merupakan cerminan peradaban dan tantangan utama, dalam pembangunan berkelanjutan. Pertumbuhan penduduk, urbanisasi dan perubahan pola konsumsi telah meningkatkan timbunan sampah, sementara kapasitas pengelolaan yang ada masih terbatas.
“Sebagian besar wilayah masih menggunakan pendekatan kumpul, angkut, buang ke TPA, dengan tingkat pemilahan dan daur ulang yang rendah. Ini tidak sejalan dengan target nasional 100 persen sampah terkelola pada 2029, serta arah pembangunan menuju ekonomi sirkular,” ujarnya.
Wabup menegaskan, pentingnya RIPS sebagai peta jalan yang jelas, modern dan realistis bagi Kabupaten Banjar.
Konsultasi publik kedua ini, berfokus pada validasi usulan strategi dan rencana aksi yang telah dirumuskan oleh tim tenaga ahli, meliputi lima aspek utama, yakni teknis operasional, kelembagaan, pembiayaan dan partisipasi masyarakat, jelasnya.
Wabup juga meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, untuk aktif memberikan masukan berdasarkan kondisi riil di lapangan, serta mengkritisi usulan strategis, termasuk pemanfaatan teknologi maju seperti Refuse Derived Fuel (RDF), guna mereduksi residu sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Solid Waste Management Consultant LEMTEK UI Elma Elkarim menjelaskan, konsultasi publik II ini bertujuan menyempurnakan strategi dan rencana aksi pengelolaan sampah Kabupaten Banjar.
Elma mengatakan, strategi tersebut disusun melalui pendekatan lima aspek pengelolaan sampah dan dilengkapi dengan analisis finansial, agar daerah dapat mengakses sumber pendanaan tidak hanya dari APBD, melainkan juga dari sumber lain.
Menurutnya, kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar saat ini cukup baik, namun masih menghadapi tantangan topografi wilayah yang beragam, serta keterbatasan layanan di sejumlah daerah.
Karena itu, kedepannya akan dikembangkan fasilitas pengelolaan sampah berbasis sumber, agar pengurangan dan penanganan sampah dapat dilakukan dari rumah tangga dan hanya residu yang dibawa ke TPA.
Rencana induk ini ditargetkan rampung tahun ini dan diharapkan mulai diimplementasikan tahun depan, dengan rencana aksi jangka pendek, menengah dan panjang sebagai panduan peningkatan pengelolaan sampah setiap tahunnya, sebut Elma.
Kegiatan konsultasi publik ini, diharapkan menghasilkan rekomendasi strategi yang aplikatif, didukung regulasi dan anggaran yang kuat, guna mewujudkan Kabupaten Banjar yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan. ril/dio

