
BANJARMASIN– Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah dan praktis tanpa perlu antre lama. Masyarakat cukup memanfaatkan smartphone melalui aplikasi AKSEL by Bank Kalsel untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital.
Melalui aplikasi AKSEL, wajib pajak dapat melakukan pembayaran dengan beberapa langkah sederhana. Pertama, pengguna masuk ke aplikasi AKSEL by Bank Kalsel, kemudian memilih ikon SAMSAT. Selanjutnya, pengguna diminta memasukkan data kendaraan berupa Nomor Polisi dan Nomor Rangka.
Setelah data terverifikasi, pengguna melakukan konfirmasi dan memasukkan PIN AKSEL untuk menyelesaikan transaksi. Bukti pembayaran yang telah diterima wajib disimpan, karena akan digunakan untuk mencetak notice pajak.
Perlu diketahui, pencetakan notice pajak dapat dilakukan selama periode yang tertera pada struk pembayaran dengan membawa KTP dan bukti pembayaran.
Namun demikian, layanan pembayaran pajak melalui AKSEL by Bank Kalsel saat ini belum dapat melayani pembayaran pajak kendaraan yang telah melewati batas jatuh tempo. Untuk kondisi tersebut, wajib pajak tetap harus melakukan pembayaran secara langsung melalui Kantor SAMSAT terdekat.rds

