
TANJUNG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum dan Keadilan Kabupaten Tabalong membekali siswa SMP Negeri 4 soal anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan perundungan (bullying).
Ketua LBH Tabalong M Irana Yudiartika mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang lebih bertanggung jawab dan peka terhadap norma-norma yang berlaku.
“Sosialisasi ini untuk menyadarkan siswa tentang hak dan kewajiban mereka, khususnya yang berkaitan dengan hukum termasuk soal bullying,” ujarnya, Kamis (11/12).
Ia menyebutkan, kasus kekerasan pada anak di Tabalong sangat tinggi khususnya tindak pidana asusila. Kondisi ini menjadi alasan kuat LBH terus memberikan edukasi soal hukum bagi siswa.
Selain itu, lanjut dia, isu hukum saat ini sangat sensitif dan penting dalam dunia pendidikan, bukan hanya bagi masyarakat umum, sehingga dapat membangun generasi yang lebih paham dan mampu mematuhi hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Ini sosialisasi hukum yang terakhir untuk 2025 yang kita laksanakan bagi siswa SMP, SMA, madrasah tsanawiyah maupun madrasah aliyah,” katanya.
Irana mengungkapkan, dalam upaya mendukung agenda sosialisasi kesadaran hukum di kalangan siswa, LBH Peduli Hukum dan Keadilan Tabalong telah menjalin kerja sama dengan Polres Tabalong dan Polres Balangan untuk melakukan pendampingan hukum yang komprehensif.
“Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada siswa tentang hak dan kewajiban mereka dalam konteks hukum, serta dampak dari tindakan yang melanggar aturan,” jelasnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 4 Tabalong Imam Naskhoha menyampaikan, pelanggaran seperti perundungan kini merambah ke dunia digital, sehingga siswa perlu diberi pemahaman bahwa mereka harus menghormati hak orang lain dan ada konsekuensi hukum atas tindakannya.
“Kami apresiasi kepada LBH yang memberikan pemahaman soal hukum bagi siswa, dan kami akan memperluas kegiatan serupa dengan melibatkan komite serta orangtua siswa,” ucapnya.
Dalam sosialisasi, para siswa mendapatkan edukasi soal ABH terkait perundungan yang disampaikan Muhammad Raqif Algifari dan Sarifatun Azkia dari LPH Peduli Hukum dan Keadilan Tabalong. ant

