
KOTABARU – Inspektur Kotabaru Akhmad Fitriadi mengajak semua elemen untuk menjadi mata dan telinga pengawasan dalam memberantas korupsi. Hal itu disampaikannya dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang di peringati pada 9 Desember.
“Partisipasi aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta pers untuk meloporkan dugaan penyimpangan melalui kanal-kanal yang tersedia, dapat menciptakan pemerintahan yang bersih,” ucapnya, Selasa (9/12).
Ia memaparkan, ada beberapa upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan Inspektorat Kotabaru, yakni pilar edukasi, perbaikan tata kelola, dan pengawasan.
“Dengan pilar edukasi, Inspektorat Kotabaru berupaya melakukan peningkatan integritas melalui edukasi, sosialisasi dan penyuluhan anti korupsi secara rutin bagi ASN juga untuk ibu-ibu dharma wanita, dengan melibatkan penyuluhan antikorupsi yang bertujuan menanamkan pemahaman komprehensif tentang bahaya korupsi, termasuk jenis-jenis tindak pidana korupsi dan dampak buruknya,” ujarnya.
Kemudian untuk pilar perbaikan tata kelola , lanjut dia, pihaknya mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran pada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Karenanya, mulai dari perencanaan dan penganggaran, inspektorat sudah melakukan review terhadap dokumen-dokumen perencanaan dan penganggaran di seluruh SKPD, serta berupaya menerapkan e-government untuk mendigitalisasi sistem pelayanan publik dan administratif guna meminimalisasi tatap muka yang berpotensi memicu praktek korupsi,” jelasnya.
Sementara pada pilar pengawasan, Inspektorat Kotabaru terus berkomitmen meningkatkan efektivitas audit, review, monitor, evaluasi dan pemantauan kinerja pemerintahan daerah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Fitriadi menjelaskan, inspektorat juga mengupayakan mekanisme pengaduan dan pengawasan partisipatif melalui unit pengendali gratifikasi (mencegah dan mengendalikan gratifikasi), serta membuat saluran pelaporan dengan menyediakan berbagai sarana pelaporan dugaan tindak pidana korupsi dan penyimpangan lainnya.
“Secara khusus, Inspektorat Kotabaru menyiapkan IRBANSUS yang akan menangani masalah pengaduan masyarakat, dugaan tindak pidana korupsi yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) apabila ada pengaduan masyarakat yang diduga tindak pidana korupsi di satuan kerja perangkat daerah dan pemerintah desa,” katanya.
Ia menambahkan, ada beberapa tantangan spesifik dalam menjaga integritas di Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yaitu tantangan terbesar adalah memastikan komitmen integritas tidak hanya diucapkan, tetapi benar-benar terimplementasi secara konsisten oleh seluruh ASN. Karena itu di awal tahun anggaran, dilakukan penandatanganan fakta integritas bagi seluruh pejabat-pejabat (PPK, bendahara, dan lainnya) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Selain itu juga mengubah kebiasaan lama yang masih menganggap wajar praktik yang mengarah pada korupsi, serta meningkatkan kesadaran akan bahaya maladministrasi ditingkatkan pemerintahan desa,” ujarnya.
Tantangan lainnya, yakni memastikan ASN mampu beradaptasi dan menggunakan sistem e-government yang dibangun secara optimal untuk memangkas celah-celah korupsi.
“Selain tiga hal itu, kami juga memperkuat pengawasan, melakukan kolaborasi dan sinergi bersama stakeholder pengawas eksternal maupun internal, seperti BPK, BPKP, APH (kepolisian dan kejaksaan) serta KPK,” pungkasnya. nia

