Mata Banua Online
Rabu, Desember 10, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Material proyek ganggu pengendara jalan

by Mata Banua
9 Desember 2025
in Lintas
0

 

PAVING BLOCK-Pengendara melintasi jalan yang terdapat tumpukan material berupa paving block wilayah Tungkap Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan. (foto:mb/ant)

PARINGIN-Sejumlah pengendara terganggu tumpukan material berupa paving block saat melintasi wilayah Tungkap Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalsel.

Berita Lainnya

Susun master plan optimalisasi lahan

Susun master plan optimalisasi lahan

8 Desember 2025
Camat Parsel tanggapi video keributan di Kantor Desa Murung Abuin

Camat Parsel tanggapi video keributan di Kantor Desa Murung Abuin

7 Desember 2025

“Tumpukan paving block ini sangat mengganggu pengguna jalan saat ingin melintas, tidak jarang kalau ada mobil dari arah berlawanan salah satunya harus menepi dulu,” kata salah satu pengguna jalan Yanor di Tungkap, Balangan.

Yanor menuturkan, tumpukan material ini sudah berada kurang lebih selama satu pekan, dan di sekitar tumpukan itu juga tidak ada dipasang rambu hati-hati atau sejenisnya.

Yanor berharap, tumpukan material tersebut dapat segera dipindahkan oleh pihak terkait, karena memakan hampir setengah jalan dan sangat membahayakan terlebih pada malam hari.

Sementara warga setempat Aman saat dikonfirmasi, juga tidak mengetahui pasti keberadaan material dari proyek tersebut.

“Tidak tahu juga, tapi biasanya ada sepertinya bosnya datang pakai mobil hitam ke lokasi ini,” ujarnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perkim Dinas PUPRP Balangan Rudi Hariyadie menyampaikan terima kasih karena sudah diberitahu informasi material tersebut dan segera menindaklanjuti.”Terima kasih infonya, sudah ditindaklanjuti dan kita arahkan tukang untuk membersihkannya,” ujar Rudi.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, ada tiga titik lokasi proyek yang mayoritas jalan produksi dan JUT di wilayah Tungkap Kelurahan Batu Piring.

Proyek tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), karena hal ini menutup akses publik untuk mengawasi dan memastikan transparansi, sebagaimana diamanatkan UU KIP untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.{[an/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper