Mata Banua Online
Minggu, Desember 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

M Nuh: Silaturahmi Mustasyar PBNU Tak Bisa Batalkan Pleno

by Mata Banua
7 Desember 2025
in Tak Berkategori
0

 

MOHAMMAD NUH

JAKARTA – Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohammad Nuh mengatakan agenda rapat pleno yang direncanakan pada Selasa (9/12) akan tetap digelar.

Berita Lainnya

Bupati: Kemajuan Tanah Laut Milik Bersama

Bupati: Kemajuan Tanah Laut Milik Bersama

7 Desember 2025
Warga Aceh Mulai Terpapar Penyakit Pascabanjir

Warga Aceh Mulai Terpapar Penyakit Pascabanjir

7 Desember 2025

Ia menyatakan pihaknya menghormati saran dan nasihat yang disampaikan Mustasyar PBNU dalam silaturahmi di Pesantren Tebuireng, Sabtu (6/12). Salah satu saran dari Mustasyar adalah agenda rapat pleno untuk penetapan Pj Ketum untuk tidak digelar.

“Kami tetap menghormati saran dan masukan beliau yang hadir, baik secara daring maupun luring. Saran dan masukan kami perhatikan, tapi pengambilan keputusan tetap harus melalui mekanisme organisasi. Untuk itu, rapat pleno tetap dilaksanakan sesuai dengan yang telah direncanakan,” kata Nuh dalam keterangan tertulis, Minggu (7/12), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Ia menjelaskan sesuai tugasnya, Mustasyar memang dapat memberikan arahan, pertimbangan dan/atau nasehat kepada pengurus NU menurut tingkatannya.

Hal itu, kata dia, merupakan amanat Pasal 17 Anggaran Dasar dan Pasal 57 Anggaran Rumah Tangga NU

Namun, Nuh mengatakan proses pengambilan keputusan harus tetap dilakukan melalui mekanisme organisasi yaitu rapat pleno.

Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum dan Media Mukri menyatakan agenda rapat pleno pekan depan sepenuhnya legal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Termasuk soal administratif yang diperdebatkan, kami jamin sepenuhnya bahwa Undangan/Pemberitahuan Rapat Pleno telah sesuai dengan seluruh ketentuan yang berlaku di internal NU,” kata Mukri.

Terkait undangan Rapat Pleno yang hanya ditandatangani oleh Rais Aam dan Katib PBNU, tanpa tanda tangan unsur Tanfidziyah, Mukri menjawab forum itu memang wewenang Syuriyah.

Menurutnya, Rais Aam adalah Pimpinan Rapat Pleno PBNU, sebagaimana Rais PWNU/PCNU juga Pimpinan Rapat Pleno di tingkat kepengurusan masing-masing.

“Silakan baca Pasal 8 Perkum 10/2025 tentang Rapat dan Pasal 4 Perkum 16/2025 tentang Pedoman Administrasi. Sangat jelas, undangan tersebut telah memenuhi ketentuan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, kiai sepuh yang tergabung Forum Sesepuh & Mustasyar Nahdlatul Ulama kembali menyelenggarakan pertemuan untuk membahas konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kali ini lokasinya di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang Jawa Timur, Sabtu (6/12).

Melalui juru bicara forum, yang juga juru bicara Pondok Pesantren Lirboyo, KH Oing Abdul Muid atau Gus Muid, para kiai sepuh NU mengaku menemukan pelanggaran serius yang diduga dilakukan oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

“Forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh,” bunyi salah satu kesimpulan forum, saat disampaikan Gus Muid, Sabtu malam.

Meski demikian, kata Gus Muid, Forum Sesepuh & Mustasyar Nahdlatul Ulama juga berpandangan bahwa proses pemakzulan Gus Yahya sebagai Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.

Forum merekomendasikan rapat pleno penetapan PJ Ketuam Umum tidak digelar.

“Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno untuk menetapkan PJ [Ketua Umum] tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi,” ucapnya.

Terakhir, kata Gus Muid, Forum Sesepuh mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan.

“Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa,” katanya. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper