
KOTABARU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Workshop Penguatan Kapasitas Forum Kecamatan Sehat dan Kelompok Kerja (Pokja) Desa Sehat di Ruang Rapat Pulau Inspirasi, Jumat (5/12).
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari percepatan persiapan Kabupaten Kotabaru dalam menghadapi Penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2027, khususnya pada aspek pembentukan kelembagaan forum di tingkat kecamatan hingga desa.
Workshop dibuka Kepala Bapperida Kotabaru Ir Rurien Srihardjanti MM dan menegaskan Kotabaru wajib mengikuti penilaian KKS 2027. Mengingat hingga kini masih menjadi salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang belum mengikutinya.
“Saat ini capaian Open Defecation Free (ODF) Kotabaru berada di angka 79 persen, dan tinggal dikejar menjadi 80 persen sebagai syarat utama mengikuti penilaian KKS. Selain itu, kelengkapan data dan kelembagaan forum hingga tingkat desa menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya penerapan satu data terpadu lintas sektor sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan, termasuk dalam pemenuhan sembilan tatanan KKS.
Sementara, narasumber dari Dinas Kesehatan Kotabaru H Sugianor menyampaikan, hingga akhir 2025, capaian desa ODF di Kotabaru telah mencapai 80 persen dari total desa yang ada, sehingga secara teknis sudah memenuhi syarat untuk pengajuan sertifikasi ODF tingkat kabupaten.
Ia menyebutkan, syarat berikutnya yang harus segera dipenuhi adalah pembentukan Forum Kecamatan Sehat dan Pokja Desa Sehat minimal 50 persen sebagai bagian dari kesiapan penilaian KKS 2027.
“Hingga kini, pembentukan kelembagaan masih perlu percepatan. Ini menjadi tugas bersama agar target dapat tercapai tepat waktu,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, penilaian Kabupaten/Kota Sehat mencakup sembilan tatanan, yakni Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri, Permukiman dan Fasilitas Umum, Satuan Pendidikan, Pasar Sehat, Perkantoran dan Perindustrian, Pariwisata Sehat, Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan, Perlindungan Sosial, dan Penanggulangan Bencana.
“Ke semua tatanan tersebut memerlukan kerja sama lintas sektor agar dapat dipenuhi secara optimal,” katanya.
Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat (FKKS) Kotabaru yang diwakili H Kamaruz Zaman menambahkan, fokus utama saat ini bukan semata mengejar penghargaan, melainkan memastikan Kabupaten Kotabaru dapat masuk terlebih dahulu dalam sistem penilaian resmi KKS.
Dari total 22 kecamatan dan lebih dari 200 desa di Kotabaru, baru sebagian yang telah memiliki forum dan pokja. Padahal, lanjut dia, syarat minimal untuk dapat dinilai adalah 50 persen pembentukan forum kecamatan dan 50 persen pokja desa.
“Kondisi geografis Kotabaru yang sangat luas menjadi tantangan tersendiri. Namun dengan kolaborasi semua pihak, kami optimistis target ini bisa tercapai,” ucapnya. nia

