Mata Banua Online
Senin, Januari 19, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sekda Pimpin Rakor SP4N

by Mata Banua
3 Desember 2025
in Martapura
0

 

Sekda Banjar H Yudi Andrea (kiri) didampingi Kepala DKISP Banjar HM Aidil Basith memberikan arahan saat membuka Rakor SP4N – LAPOR. (foto:mb/ist)

MARTAPURA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H Yudi Andrea membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\19 Januari 2026\5\Hal 5\Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Sekda Banjar H Yudi Andrea menyerahkan.jpg

Sejumlah Sekolah di Kabupaten Banjar Raih Adiwiyata

18 Januari 2026
G:\2026\Januari\19 Januari 2026\5\Hal 5\Sekda Banjar H Yudi Andrea memberikan sambutan saat membuka Rapat.jpg

DKISP Banjar Data Ulang Wilayah Blank Spot

18 Januari 2026

Rakor yang diadakan di Aula Putih Kantor Dinas PRKPLH Kabupaten Banjar Martapura, Selasa (2/12), menghadirkan menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo Provinsi Kalsel Chairun Ni’mah, serta Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik DKISP Banjar Noor Syawli Syahri.

Sekda Banjar Yudi Andrea menegaskan, pentingnya kecepatan respon Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terhadap berbagai laporan masyarakat.

Yudi Andrea mengungkapkan, adanya penurunan tingkat respon SKPD pada tahun ini. Karena itu, Rakor digelar untuk mengetahui penyebab menurunnya nilai responsivitas, sekaligus merumuskan langkah perbaikan.

Ia berharap, kegiatan tersebut mampu menghasilkan solusi konkret, agar pengelolaan SP4N-LAPOR kembali optimal seperti tahun sebelumnya.

“Segala kekurangan atau permasalahan yang mengakibatkan turunnya nilai, bisa diperbaiki dan diputuskan dalam rakor ini, sehingga penilaian dapat meningkat tahun depan,” ujarnya.

Ia juga menyarankan, SKPD yang terlambat merespons laporan masyarakat, diberikan sanksi. Menurutnya, kecepatan respon merupakan bagian penting dari pelayanan publik.

Ia mencontohkan laporan kerusakan jalan yang harus segera ditanggapi SKPD terkait, tidak hanya dengan perbaikan, melainkan juga komunikasi solutif kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil Basith mengatakan, beberapa SKPD sudah memberikan respon dengan baik.

Ia mengingatkan, batas maksimal waktu respon adalah tiga hingga lima hari, dan tidak boleh melebihi ketentuan.

“Laporan dari masyarakat menunjukkan kepedulian mereka kepada pemerintah daerah, sehingga wajib kita tanggapi. Jangan sampai masyarakat menjadi apriori karena laporannya tidak direspons,” ujar Basith menegaskan.

Aidil Basith menjelaskan, hingga November 2025 terdapat 155 laporan masuk dengan kategori sedang, menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 700 laporan.

Laporan terbanyak berasal dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, terutama terkait infrastruktur, dengan respon yang dinilai baik. ril/dio

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper