Mata Banua Online
Selasa, Januari 13, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Cak Imin: Kisruh PBNU Kecewakan Nahdliyyin

Gus Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum

by Mata Banua
3 Desember 2025
in Headlines
0
KETUA Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dalam keterangan pers mengaku siap menempuh jalur hukum jika upaya dialog terkait isu pemakzulan tidak kunjung terwujud.

MAKASSAR – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut konflik perebutan kekuasaan di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sangat mengecewakan.

“Perlakuan PBNU belakangan ini sangat mengecewakan masyarakat NU atau nahdliyin,” kata Cak Imin di Makassar, Rabu (3/12), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Berita Lainnya

Presiden Resmikan 166 SR se-Indonesia

Presiden Resmikan 166 SR se-Indonesia

12 Januari 2026
JPU Diperintahkan Serahkan Hasil Audit BPKP kepada Nadiem

JPU Diperintahkan Serahkan Hasil Audit BPKP kepada Nadiem

12 Januari 2026

Meski demikian, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku tidak memiliki kapasitas untuk ikut campur dalam urusan organisasi dan menyatakan keprihatinannya terhadap dinamika yang memicu kekecewaan di kalangan warga Nahdliyin.

“Saya tidak punya kapasitas,” ujarnya

Konflik di internal PBNU bermula dari beredarnya dokumen risalah rapat harian Syuriyah PBNU, 20 November 2025 lalu. Forum itu meminta Yahya Cholil Staquf mundur atau dicopot dari posisi Ketua Umum PBNU, dalam waktu tiga hari. Dokumen itu sendiri ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

Beberapa alasan pemakzulan itu antara lain, karena Yahya dianggap memiliki keterkaitan dengan jaringan zionisme internasional, serta dinilai telah melanggar tata kelola keuangan PBNU.

Beberapa hari setelahnya, Rabu (26/11), terbitlah surat edaran PBNU bercap tanda tangan elektronik Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir, Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/202, yang menyebut Yahya sudah tidak lagi berstatus sebagai ketua umum.

Merespons hasil rapat jajaran Syuriyah serta surat itu, Gus Yahya pun melawan dan mengaku tidak akan mundur. Ia juga menyatakan surat itu tidak sah. Dia menegaskan dirinya masih berstatus sebagai Ketum PBNU.

Sejalan dengan itu, Gus Yahya mencopot Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, serta mencopot Gudfan Arif dari posisi Bendahara Umum PBNU.

Pencopotan Gus Ipul itu berdasarkan keputusan Rapat Harian Tanfidziyah yang digelar Jumat (28/11) di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta. Rapat dipimpin langsung Gus Yahya selaku Ketua Umum PBNU.

Berikutnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar akhirnya muncul di depan publik dan menyatakan Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Artinya, menurut Miftachul, Gus Yahya tidak lagi memiliki kewenangan maupun hak menggunakan atribut Ketua Umum. Hal itu disampaikan Miftachul usai silaturahmi Rais Aam PBNU dengan para Syuriyah PBNU dan 36 PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (29/11).

“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” katanya.

Selain itu, Miftachul mengatakan pihaknya akan menggelar muktamar dalam waktu dekat. PBNU kata dia juga akan membentuk tim pencari fakta untuk menginvestigasi sejumlah isu di tengah polemik pencopotan Ketua Umum Yahya Cholil Staquf.

Ia mengungkapkan tim pencari fakta itu akan dipimpin dua Wakil Rais Aam PBNU, yakni KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir. Anwar Iskandar adalah Ketua Umum MUI yang menggantikan Miftachul, dan kembali terpilih memimpin organisasi yang menaungi ormas Islam se-Indonesia itu dua pekan lalu.

Terpisah, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengaku siap menempuh jalur hukum jika upaya dialog terkait isu pemakzulan tidak kunjung terwujud.

Dalam konferensi pers di Kantor PBNU, pada Rabu (3/12), Gus Yahya bersikukuh jika dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Oleh karenanya ia mendorong agar ada upaya dialog dan musyawarah terkait polemik yang sedang terjadi.

“Kami akan pertahankan ini dengan sekuat-kuatnya apabila jalan dialog, jalan musyawarah dengan akal sehat, dengan maksud baik, dengan hati yang tulus,” ujarnya dalam konferensi pers.

“Ini ditolak sama sekali, mungkin karena kepentingan atau apa pun, ya kami siap untuk menempuh jalur hukum demi menjaga keutuhan dari tatanan organisasi ini,” imbuhnya.

Gus Yahya menegaskan sesuai AD/ART dan peraturan di PBNU, posisi Ketua Umum tidak bisa digantikan dengan seenaknya kecuali melalui muktamar.

Sehingga, lanjut dia, hasil Rapat Harian Syuriyah terkait pencopotan dirinya tidak dapat diterima dan batal demi hukum karena di luar kewenangan dari Syuriyah itu sendiri.

Gus Yahya juga mengaku dirinya tidak masalah jika harus turun dari posisinya sebagai Ketum PBNU asalkan memang dilakukan lewat proses muktamar.

Karenanya, ia mendorong agar pelaksanaan muktamar NU dapat segera dilakukan. Sehingga, kata dia para peserta muktamar yang akan mengambil keputusan terkait polemik tersebut.

“Soal jabatan ini bukan sesuatu yang terpenting, tetapi yang paling penting adalah mengenai tatanan organisasi. Mari kita laksanakan tatanan organisasi ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Gus Yahya mengaku dirinya bersama pengurus yang lain telah membuat keputusan dengan tekad untuk menjaga tatanan organisasi ini sekuat-kuatnya.

“Kami tidak bersedia merelakan semua ini hanya untuk kepentingan-kepentingan sepihak atau kepentingan-kepentingan parsial dari sebagian orang,” pungkasnya. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper