Mata Banua Online
Rabu, Desember 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Suripno Berikan Solusi Terkait Posyandu

by Mata Banua
2 Desember 2025
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Kalsel H Suripno Sumas SH MH dan Tenaga Ahli Gubernur Dr. Ir Sugiato Sumas saat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa yang realisasi melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yaitu terkait dengan penyelenggaraan Posyandu. (foto:mb/rds)

BANJARMASIN- Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH mengsosialisasi

Berita Lainnya

D:\2025\Desember 2025\3 Desember 2025\2\Sinergi Provinsi dan Kabupaten Harus Diperkuat.jpg

Supian HK: Sinergi Provinsi dan Kabupaten Harus Diperkuat

2 Desember 2025
Tuntutan BEM Diteruskan DPRD Kalsel ke DPR RI

Tuntutan BEM Diteruskan DPRD Kalsel ke DPR RI

2 Desember 2025

perundang-undangnya terkait dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa yang realisasi melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yaitu terkait dengan penyelenggaraan Posyandu.

Hari ini narasumber Tenaga Ahli Gubernur Dr. Ir Sugiarto Sumas dan audennya adalah masyarakat warga Kecamatan Banjarmasin Selatan.

“Dari beberapa pertemuan itu, kita lanjutkan dengan diskusi. Dari diskusi itu, ada beberapa hal yang menjadi ramai. Pertama, ternyata kota Banjarmasin Selatan sudah melaksanakan Posyandu dengan baik dan sudah bisa mendapat juara dua di tingkat daerah provinsi,” ujar Suripno Sumas dikediamannya Jalan Meratus Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (2/12).

Keluhan mereka, pertama bahwa mereka berkeinginan agar posyandu-posyandu itu yang saat ini perlu ditambah.

Sebagai contoh, misalnya tadi Ketua Posyandu Kelurahan Pekauman, mereka hanya ada tujuh, sehingga titik pelayanan itu tidak bisa terjangkau sepenuhnya dan layanan juga tidak maksimal.

“Nah, mereka berharap bagaimana nanti diusulkan agar di Kelurahan Pekauman itu perlu ditambah minimal separuhnya lagi atau sampai 14 posyandu,” jelasnya.

Basirih itu juga sudah terlaksana dengan baik, hanya saja mereka tidak memiliki peralatan kesehatan dalam rangka menunjang posyandu.

“Yang utama tadi adalah pertimbangan, meteran, dan beberapa alat peralatan di bidang kesehatan,” tambahnya.

Nah, di tempat lain juga di posyandu yang lainnya intinya adalah berjalan dengan lancar, hanya saja dana yang disiapkan untuk kesehatan gizi itu sangat rendah. Saat ini hanya Rp 500 ribu.

Rp 500 ribu untuk 100 orang. Nah, ini sangat minimal sehingga berharap ada tambahan untuk kegiatan ini.

“Dari beberapa hal tersebut ini menjadi pokok pikiran kami yang diterima dari masyarakat dan kami berharap dari dua cara. Pertama kami minta melalui pemerintah provinsi dan ini kita berharap difasilitasi oleh tenaga ahli gubernur untuk bisa memfasilitasi baik itu institusi terkait ke Ketua tim posyandu ibu gubernur sendiri maupun lain-lainnya yang memungkinkan untuk bisa menunjang hal tersebut,” tambahnya.

Di sisi lain dari DPRD juga akan mencarikan solusi tersebut. Selama itu bisa dipasilitasi oleh DPRD bisa melalui misalnya reses, bisa melalui kegiatan lain dan akan carikan bantuan secara hibah melalui Kesra, sehingga apa yang diinginkan mereka dan sasaran yang diharapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan khususnya Kalimantan Selatan bahwa posyandu bisa berjalan dengan baik dan bisa mempertahankan juara posyandu se-Indonesia yang juara pertama posyandu.

Tenaga Ahli Gubernur Dr. Ir Sugiato Sumas menjelaskan ?masyarakat juga menyoroti pemberian makanan tambahan yang dirasakan masih kurang, serta insentif bagi para kader yang dianggap belum memadai. Menanggapi hal tersebut, pemerintah sebenarnya telah membuka peluang untuk pemenuhan kebutuhan itu.

“Karena pembahasan ini berada di wilayah Kota Banjarmasin, mekanisme pendanaannya mengacu pada kewenangan kelurahan,” katanya.

Kelurahan memang tidak menerima Dana Desa, namun mereka mendapatkan alokasi dana yang fungsinya serupa melalui mekanisme APBD, yakni transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diteruskan ke Pemerintah Kota Banjarmasin, kemudian dialokasikan kembali untuk kebutuhan di tingkat kelurahan.

Dengan adanya berbagai masukan tersebut, pemerintah dapat menjadikannya sebagai prioritas, terutama yang berkaitan dengan fasilitas Posyandu.

Peralatan seperti timbangan, misalnya, merupakan sarana yang sangat vital untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Karena itu, pengadaannya harus dipenuhi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.rds

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper