Mata Banua Online
Senin, Desember 22, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

UMP Diumumkan oleh Gubernur

by Mata Banua
26 November 2025
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Me­na­ker) Yassierli berjanji akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebelum 31 Desember 2025. Pasalnya, besaran UMP ter­se­but sudah harus diterapkan per Januari 2026.

Menurut Yassierli, saat ini pe­­merintah tengah menyusun atur­an dan skema baru. Tu­ju­an­nya, untuk menemukan formulasi ya­ng paling tepat dengan kondisi sa­at ini.

Berita Lainnya

G:\2025\Desember 2025\22 Desember 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (Bawah).jpg

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Nataru

21 Desember 2025
G:\2025\Desember 2025\22 Desember 2025\7\okj.jpg

Kemendag Ancam Cabut Izin Distributor Nakal

21 Desember 2025

“Kita berharap sebenarnya da­ri patokan jadwal tentu seb­e­lum 31 Desember 2025. Jadi un­tuk diterapkan Januari,” ujar Yassierli saat ditemui di kan­tor­nya, Rabu (26/11).

Menurutnya, skema UMP tak akan lagi mengikuti Peraturan Pe­merintah (PP) Nomor 51 Ta­hun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Pasalnya, PP51/2023 tak lagi ber­laku lagi karena dibatalkan oleh Putusan Mahkamah Kon­sti­tu­si (MK) Nomor 168/PUU-XXII/2024 aas uji materi Un­da­ng-Undang (UU) Cipta Kerja.

Oleh sebab itu, pemerintah tak perlu mengikuti kewajiban me­ngumumkan upah pada 21 No­vember 2025. “Sekali lagi ka­re­na kita sedang menyiapkan pp yang baru, sehingga tidak ada kemudian kita harus sesuai de­ng­an pp yang lama,” jelasnya.

Yassierli berharap aturan ba­ru ini nantinya bisa menjadi titik te­ngah bagi pekerja dan peng­u­sa­ha. Karenanya, prosesnya me­ma­ng cukup panjang untuk me­ne­­mukan irama tersebut. “Me­ma­ng kita ingin pp ini benar-be­nar siap dan tentu ini kita tidak bi­sa patok targetnya kapan,” ka­ta­nya.

Diungkapkan juga, pe­ne­tap­an UMP 2026 akan diumumkan ma­sing-masing gubernur.

Menurut Yassierli men­yam­pai­kan bahwa pemerintah provin­si tetap harus menunggu aturan da­ri Kemnaker, meskipun tak mem­beberkan kapan beleid itu akan terbit. “Ya tentu mereka ha­rus menunggu dari kita. Pan­du­an­nya dari kita,” kata Yassierli da­lam konferensi pers kick-off Prog­ram Magang Nasional Batch 2 di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu.

Menurutnya, peraturan pe­me­rintah (PP) baru tentang pe­ng­upahan tersebut tetap akan ter­bit sebelum 31 Desember 2025 untuk diterapkan pada Januari 2026.

Yassierli lantas menyebut bah­wa karena adanya pem­ba­has­an aturan baru tersebut, maka pe­me­rintah tak terikat ketentuan te­ng­gat pengumuman UMP pada atur­an sebelumnya, yakni PP No. 51/2023.

Ketika disinggung bahwa se­jum­lah daerah telah men­ca­na­ng­kan pengumuman UMP 2026 pa­da 8 berdasarkan draf aturan ter­sebut, dia kembali menekankan bah­wa pembahasan tengah ber­la­ngsung. “Ya tunggu saja. Ka­lau draf kan bisa berubah,” ujar Yassierli.

Diberitakan sebelumnya, Pe­me­rintah Provinsi (Pemprov) Ja­wa Tengah akan menetapkan UMP 2026 dan upah minimum sek­toral provinsi (UMSP) pada 8 Desember 2025. Gubernur Ja­wa Tengah Ahmad Luthfi men­yam­paikan bahwa penentuan upah minimum tersebut masih me­­nunggu regulasi dai pe­me­rin­tah pusat.

“Kebijakan pengupahan itu me­rupakan program strategis nas­ional, sehingga mau tidak mau pe­merintah provinsi dan ka­bu­pa­ten/ kota akan merujuk kebijakan stra­tegis nasional,” kata Luthfi usai menemui unsur pengusaha di kantornya. cnn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper