Mata Banua Online
Jumat, November 28, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pertamina EP Tanjung sosialisasikan keselamatan dan keamanan jalur pipa migas

by Mata Banua
26 November 2025
in Lintas
0

 

SOSIALISASI-PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field dan peserta sosialisasi keamanan dan keselamatan jalur pipa migas di sekitar perairan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. (foto:mb/ant)

TANJUNG-PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field melaksanakan sosialisasi keamanan dan keselamatan jalur pipa migas, di sekitar perairan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur guna mendukunketahanan energi nasional migas.

Berita Lainnya

Diskoperindag HSU gelar pasar murah bantu warga Desa Pematang Benteng

Diskoperindag HSU gelar pasar murah bantu warga Desa Pematang Benteng

27 November 2025
Kemenaker kirim 20 peserta magang untuk bina WBP di Lapas Amuntai

Kemenaker kirim 20 peserta magang untuk bina WBP di Lapas Amuntai

25 November 2025

Field Manager PEP Tanjung Field, Charlie Parmonangan Nainggolan menegaskan komitmen perusahaan terhadap keselamatan dan keberlanjutan operasi.

“Kami percaya pengelolaan aspek keselamatan dan kesehatan manusia, serta lindungan lingkungan merupakan landasan utama menjalankan seluruh kegiatan operasi hulu migas,” jelas Charlie.

Sosialisasi ini bagian dari kampanye keselamatan kegiatan usaha hulu migas yang bertujuan memperkuat kolaborasi multipihak dalam menjaga jalur pipa migas sebagai objek vital nasional (obvitnas).

Materi sosialisasi mencakup aspek keselamatan jalur Right of Way (ROW) pipa migas 16 inci dan jalur pipa di bawah laut.

Di sekitar jalur ROW, masyarakat dilarang mendirikan bangunan atau bermukim untuk menjamin keselamatan dan menjaga operasi hulu migas bagi ketahanan energi nasional.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan 4 Nopember 2025 ini dihadiri perwakilan Forkopimca Penajam, Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres PPU, Pos Angkatan Laut, Kelurahan Pejala, Saloloang, Sesumpu, Tanjung Tengah, dan Kampung Baru, serta perwakilan nelayan.

Kepala Dinas Perikanan PPU, Rozihan Asward, menekankan pentingnya pemahaman dan kerja sama seluruh pihak dalam menjaga keamanan jalur pipa migas.

“Keberadaan infrastruktur migas harus dipahami sebagai objek vital nasional memerlukan perlindungan bersama demi keamanan dan keselamatan masyarakat serta lingkungan,” jelas Rozihan.

Dalam pemaparannya Aipda Mahfirman dari Satuan Polisi Perairan Polres PPU menjelaskan, peran masing-masing pihak dalam pengamanan jalur pipa migas.”Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengatur, mengawasi, dan menegakkan peraturan terkait keamanan jalur pipa,” jelasnya.

Sedangkan perusahaan atau pengelola hingga para pekerja bertanggung jawab langsung untuk mengoperasikan, memelihara, dan mengamankan jalur pipa.{[an/mb03]}

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper