
RANTAU – Bupati Tapin H Yamani bersama forkopimda meresmikan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sekaligus peletakan batu pertama pembangunan Zona Permainan Tradisional Anak di Desa Kambang Habang Baru, Kecamatan Salam Babaris, Rabu (26/11).
Bupati Tapin H Yamani dalam sambutannya mengatakan, pembangunan RBI ini menunjukan komitmen pemerintah daerah menghadirkan ruang publik yang aman, inklusif, dan ramah bagi seluruh warga sebagai tempat berinteraksi, belajar, dan memperkuat nilai persatuan serta gotong royong.
Ia menyebutkan, peletakan batu pertama Zona Permainan Tradisional Anak di Desa Kambang Habang Baru menjadi langkah penting untuk melestarikan budaya, membentuk karakter anak, dan menyediakan ruang bermain yang sehat dan aman.
Kehadiran zona ini diharapkan menjadi sarana yang mempererat hubungan antarwarga, sekaligus membantu menghindarkan anak dari pergaulan tidak sehat dan penggunaan gawai yang berlebihan.
“Terwujudnya kegiatan ini tentu tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada PT HRS dan PT AGM serta seluruh warga yang telah berpartisipasi dari tahap perencanaan dan pembangunan, hingga persiapan peresmian ini. Terima kasih juga kepada Kepala Dinas PPPA Kalsel yang sudah membina dan memberikan arahan,” ucapnya.
Bupati Yamani berharap, sinergi ini dapat terus terjaga sehingga ruang-ruang ramah anak, perempuan dan masyarakat dapat terus berkembang di wilayah lainnya di Kabupaten Tapin.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tapin Hj Marsidah menambahkan, RBI ini merupakan program baru yang memadukan semua kegiatan di Kementerian PPA sebagai tempat terintegrasinya kegiatan penguatan pembangunan di bidang perempuan dan perlindungan anak.
“Harapannya, dengan adanya RBI ini menjadi contoh bagi kecamatan lainnya, sebab pembangunan RBI di Desa Kambang Habang Baru merupakan satu-satunya di Tapin dan di Kalimantan Selatan yang didanai oleh CSR perusahaan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pembangunan Zona Permainan Tradisional Anak ini juga mendukung program layak anak di Kabupaten Tapin.
“Karena saat ini permainan-permainan tradisional anak sudah tergerus oleh permainan modern, sehingga Zona Permainan Tradisional Anak ini bisa menjadi percontohan di Kabupaten Tapin bahwa ada area bermain yang bersifat permainan tradisional,” katanya.
Marsidah mengungkapkan, dipilihnya Desa Kambang Habang Baru sebagai tempat kegiatan karena merupakan desa binaan program peningkatan kualitas keluarga (TPK2D) yang dibina sejak 2022 hingga 2026.
“Semoga kegiatan di Desa Kambang Habang Baru ini menjadi pemicu bagi desa lainnya untuk menggali dana dari pihak ketiga untuk membangun Ruang Bersama Indonesia dan membangun Zona Permainan Tradisionalnya,” pungkasnya. her

