
BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mendeklarasikan tiga kampung bebas dari narkoba sebagai upaya menekan kasus narkotika dan zat adiktif berbahaya.
“Dengan adanya deklarasi terhadap tiga kampung bebas narkoba ini, bertujuan untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ucap Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Syuaib Abdullah di Banjarmasin, Selasa.
Kompol Syuaib berharap warga turut serta membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar membuat tiga kampung ini benar-benar bersih dari narkoba dan memberantas peredaran.
Kampung yang bebas dari peredaran narkoba tersebut, yaitu kampung bebas dari narkoba Kelurahan Telawang, kampung bebas dari narkoba Kelurahan Teluk Tiram (Tanjung Berkat) dan Kampung bebas dari narkoba Kelayan Tengah (Gang Gembira dan sekitarnya).
“Kita menunjuk Kelurahan Teluk Tiram Tanjung Berkat, Kelurahan Telawang, dan Kelurahan Kelayan karena karena ada indikator peredaran narkoba di wilayah tersebut cukup relatif tinggi,” jelasnya.
Dalam peresmian itu turut dihadiri, Wakapolresta Banjarmasin, Sekda Kota Banjarmasin, Wadanramil 1007/02 Banjarmasin Selatan, Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan serta tokoh masyarakat.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman bersama Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih memimpin deklarasi Kampung Bebas Narkoba di wilayah Kelurahan Kelayan Tengah, yang berlangsung di Aula Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (25/11).
Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengungkapkan bahwa penanggulangan narkoba memerlukan kerja kolaboratif dari segenap unsur pemerintah maupun masyarakat.
“Tidak hanya Pemko dan Polresta. Ada BNN, Satpol PP, kecamatan, kelurahan, dan unsur TNI yang juga berperan. Namun pada akhirnya, masyarakatlah yang menjadi kunci keberhasilan kampung bebas narkoba,” ujarnya.
Ikhsan berharap deklarasi ini menjadi langkah nyata dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkotika, khususnya di wilayah Banjarmasin Selatan.
Sementara, Wakapolresta AKBP Arwin Amrih menegaskan bahwa bahaya narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga mengancam keamanan, ekonomi, dan masa depan bangsa.
“Dampak narkoba bukan sebatas merusak kesehatan. Dari sisi keamanan dan ekonomi juga sangat terganggu, bahkan dapat mengancam keberlangsungan bangsa dan negara,” ujarnya.
Ia menuturkan, penyalahgunaan narkoba kini telah merambah berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang usia maupun latar belakang.
“Narkoba tidak menyerang kelompok tertentu saja. Ia sudah masuk ke berbagai lini kehidupan. Tidak menutup kemungkinan narkoba dapat menyerang siapa saja, termasuk keluarga dan anak-anak,” jelasnya.
Menurutnya, zat adiktif dari narkoba berpotensi merusak saraf otak dan menghilangkan satu generasi bangsa bila tidak dicegah sejak dini.
“Jika penyalahgunaan narkoba dibiarkan, akan ada risiko hilangnya satu generasi bangsa di masa depan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memeranginya,” tegas Arwin. via

