Mata Banua Online
Senin, November 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Cara Dana KUR Tak Jadi Kredit Macet bagi UMKM

by Mata Banua
24 November 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2025\November 2025\25 November 2025\7\7\master 7.jpg
JELANG TAHUN BARU – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) diprediksi frekuensi peerbangan akan meningkat signifikan. Karena itu maskapai ramai-ramai akan menambah jam penerbangan diluar jadual regulernya.(foto:mb/ant)

JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Kredit Usa­ha Rakyat (KUR) harus disalurkan seca­ra tepat sasaran sekaligus disertai tanggung ja­wab bersama antara bank penyalur dan pa­ra pengusaha UMKM penerima pem­bi­a­yaan.

“Bantuan pembiayaan harus dibarengi ke­mampuan mengelola keuangan agar me­ng­hasilkan perkembangan usaha yang nya­ta,” ujar Menteri Maman.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\25 November 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Harga Beras di Zona 3 Masih Mahal

24 November 2025
D:\2025\November 2025\25 November 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (Bawah).jpg

Kementan Segel 250 Ton Beras Impor Ilegal

24 November 2025

Ia menyoroti banyak pengusaha mikro ya­ng masih rentan mengalami kendala ke­u­ang­an karena tidak memiliki disiplin dan ke­mampuan literasi keuangan yang me­ma­dai. Karena itu, pendampingan menjadi ba­gi­an yang tak terpisahkan dari penyaluran KUR.

“Program Kumitra hadir untuk mem­per­kuat kemitraan dengan usaha mikro se­ka­ligus meberikan pemahaman mengenai ca­ra mengelola pendanaan agar usahanya ber­hasil tumbuh,” katanya.

Menteri Maman juga mengingatkan pa­ra pengusaha UMKM wajib bertanggung ja­wab atas pinjaman yang diterima. Dana KUR harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk pe­ngembangan usaha agar tidak me­nim­bul­kan kredit macet maupun risiko masuk daftar hi­tam.

Di sisi lain, ia meminta lembaga ke­u­anga­n menyalurkan KUR sesuai ketentuan, te­r­masuk aturan bahwa pinjaman UMKM di bawah Rp 100 jut wajib bebas agunan. M­e­nurutnya, kekhawatiran perbankan ter­ha­dap kemampuan bayar UMKM sering ka­li menyebabkan pengajuan KUR ditolak.

“Pemerintah memberikan subsidi bu­nga kepada bank penyalur KUR. Tugas bank adalah mengalokasikan sebagian sub­sidi itu untuk pendampingan dan pembinaan agar UMKM dapat melunasi pinjamannya,” ujar Maman.

Lebih jauh, Kementerian UMKM se­ba­gai instansi yang diberi mandat men­ya­lur­kan KUR akan memastikan transparansi dan kepatuhan proses penyaluran oleh per­ban­kan. Menteri Maman menegaskan tidak se­gan menjatuhkan sanksi kepada pihak ya­ng menyalahi aturan KUR UMKM.

Ia juga meminta kepala daerah untuk pro­aktif mengusulkan UMKM ang layak me­ne­rima KUR melalui dinas terkait. Peran dae­rah sangat penting dalam memfasilitasi ko­munikasi antara pelaku UMKM dan bank pen­yalur. “Pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi menjadi jembatan komunikasi an­tara UMKM dan bank penyalur KUR,” kata Maman. lp6/mb06

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper