
TANJUNG – Sebuah rekaman keributan antarpelajar sempat viral di media sosial yang terjadi di jalan depan Stadion Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
“Keributan bermula ketika sekelompok pelajar berkumpul di sekitar stadion, dan ada seorang pelajar datang membawa senjata tajam jenis Parang dalam keadaan terhunus, lalu menghampiri kelompok pelajar lainnya,” ucap Kapolsek Murung Pudak Iptu Sunaryo, Jumat (21/11).
Menurutnya, pelajar tersebut sempat mengucapkan bahwa area itu merupakan wilayah jagaannya sambil berbalik menyelipkan Parang tersebut ke pinggang.
“Saat itulah pelajar lain langsung mengamankan si pembawa Parang dari belakang dan mengambil sajam tersebut,” tambahnya.
Namun setelah senjata berhasil diamankan, beberapa pelajar lain justru mengerumuni si pembawa Parang dan melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong dan benda tumpul.
Mendapat laporan melalui Call Center 110, petugas Polres Tabalong segera mendatangi lokasi dan mengamankan semua pihak yang bertikai. Polisi juga menyita barang bukti berupa Parang tanpa sarung sepanjang sekitar 50 cm.
Kapolsek mengatakan, pihaknya langsung memanggil orangtua pelajar serta perwakilan sekolah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Dari hasil pemeriksaan petugas, kejadian ini diketahui di picu oleh kesalahpahaman antarpelajar,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, semua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menandatangani surat kesepakatan bersama.
Sunaryo pun mengimbau dan menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh pelajar di Tabalong agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
“Kami mengingatkan bahwa membawa senjata tajam dan terlibat dalam perkelahian adalah tindakan melanggar hukum. Hal ini dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan sekolah,” ujarnya.
Ia juga meminta para orangtua dan sekolah untuk meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap para pelajar agar kejadian serupa tidak terulang. yan

