Mata Banua Online
Rabu, November 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kasus Bilqis Ungkap Jejaring Bisnis Adopsi Anak Ilegal

by Mata Banua
19 November 2025
in Headlines
0

 

BALITA perempuan bernama Bilqis (4) yang sempat hilang di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di Jambi.

MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap kasus penculikan Bilqis Ramadhani (4,5) yang berhasil ditemukan di Jambi dengan modus adopsi ilegal merupakan jaringan jual beli anak yang terstruktur.

Berita Lainnya

5 Mahasiswa Gugat UU MD3 ke MK

5 Mahasiswa Gugat UU MD3 ke MK

19 November 2025
DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi UU

DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi UU

18 November 2025

“Peran tersangka NH, warga Sukoharjo, terungkap telah aktif menjadi perantara adopsi ilegal sejak Mei 2025 melalui media sosial Facebook dan Instagram,” kata Djuhandhani kepada wartawan, di Makassar, Rabu (19/11), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Dia menerangkan dari hasil penelusuran dan pemeriksaan petugas, pada Agustus 2025 saja, NH sudah dua kali menjadi perantara adopsi bayi dari ibu kandung di Jakarta kepada tersangka MA, dengan imbalan masing-masing Rp1 juta dan Rp1,3 juta.

“Sementara itu, MA, warga Jambi, berperan sebagai pembeli sekaligus penjual kembali bayi-bayi tersebut kepada salah satu kelompok di wilayah Jambi melalui seorang perempuan berinisial LL,” ungkapnya.

Dari hasil penyidikan, kata jenderal bintang dua itu, MA tercatat melakukan sedikitnya tujuh transaksi jual-beli bayi antara Agustus hingga September 2025.

“MA membeli bayi dari ibu kandung dengan harga Rp16 juta hingga Rp22 juta, lalu menjualnya kembali dengan nilai Rp26 juta hingga Rp28 juta,” sebutnya.

Djuhandhani Pengembangan kasus juga menemukan, kata Djuhandhani bahwa MA dibantu seorang sopir untuk mengantar para korban kepada LL di Jambi.

“Sejauh ini, total terdapat sembilan anak yang menjadi korban dalam jaringan tersebut,” katanya.

Penyidikan yang melibatkan tim gabungan dari Polda Sulsel, Bareskrim Polri, serta Direktorat PPA-PPO, kini terus berkembang dan mengarah pada penambahan tersangka baru.

Kapolda Sulsel menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan mengarah pada penambahan satu tersangka baru.

Tim penyidik juga sedang mendalami peran pihak lain yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan jaringan di Sukoharjo (Jawa Tengah), Yogyakarta, dan Jakarta.

“Insyaallah dalam waktu dekat akan ada penambahan tersangka. Penangkapan berikutnya akan kami sampaikan setelah prosesnya rampung. Kami juga masih menyesuaikan dengan TKP dan yurisdiksi yang ada di Sulawesi Selatan,” katanya. web

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper