
RANTAU – Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin melalui bagian organisasi menggelar forum konsultasi publik (FKP) sebagai ruang dialog dan penyelarasan pendapat antara pemerintah daerah dan masyarakat di Aula Tamasa, Selasa (18/11).
Pada kegiatan tahun ini, FKP mengangkat tema; Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Percepatan Pelayanan dengan Peningkatan Kompetensi SDM dan Pengelolaan Pengaduan.
Kegiatan dihadiri Bupati Tapin H Yamani, Pj Sekda H Unda Absori, para asisten, staf ahli, perwakilan perangkat daerah, lembaga layanan publik, tokoh masyarakat, hingga unsur akademisi.
Bupati Tapin H Yamani mengatakan, FKP ini menjadi wadah penting dalam menyampaikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik agar semakin efektif, responsif, dan tepat sasaran.
“Melalui forum ini, peserta diajak berdiskusi mengenai berbagai kendala, kebutuhan, serta peluang perbaikan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, dengan saran dan masukan yang disampaikan, FKP ini diharapkan menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik semakin adaptif, modern, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Masukan dari forum tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan serta peningkatan standar pelayanan pada perangkat daerah,” katanya.
H Yamani juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi serta mempercepat layanan publik menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Penyelenggaraan pelayanan publik menjadi hal yang sangat penting dan merupakan agenda kewajiban terbesar bagi daerah. Sebab pelayanan publik selalu berkaitan dengan kepentingan dan pemenuhan kebutuhan khalayak masyarakat luas, sehingga daerah berkewajiban melayani masyarakat untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam rangka pelayanan publik sesuai amanat Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelayanan publik juga dapat menjadi ukuran paling sederhana untuk melihat sejauh mana kinerja pemerintah dalam melaksanakan fungsi-fungsinya.
“Dalam hal ini, kinerja aparatur negara sebagai representasi pelayan publik mempunyai dampak yang luas dalam tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat. Begitu juga sebaliknya, apabila sebagai penyelenggara maupun pelaksana pelayan publik yang kurang dalam melayani masyarakat, maka tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat pun juga berkurang,” ucap bupati.
Sebagai jawaban akan hal tersebut, lanjut dia, penyelenggaraan FKP dihadirkan sebagai sarana perbaikan pelayanan publik. Melalui FKP, akan dilakukan evaluasi kinerja aparatur negara sehingga terjadi improvement pada kinerja pelayanan oleh aparatur negara selanjutnya.
“Penyelenggaraan FKP juga diharapkan dapat menjadi wadah partisipasi serta sarana menyerap aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan peraturan atau kebijakan, sehingga dapat mengurai permasalahan yang dihadapi pada penyelenggaraan pelayanan publik antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus sebagai sarana menyinkronkan keinginan masyarakat dengan kebijakan pemerintah,” pungkasnya. her

