
BATAM – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan studi komparasi ke BPKAD Kota Batam untuk memperkuat pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (17/11/) pagi.
Wakil Ketua Ahmad Sarwani didampingi Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Kalsel Muhammad Haris Arsyad menyampaikan, kunjungan ini bertujuan menggali pengalaman teknis dari daerah lain.
“Kami dari Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Kalimantan Selatan berkunjung ke Pemerintah Kota Batam dalam rangka menggali informasi terkait Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ujarnya.
Kabid Pengelolaan BMD Kalsel Muhammad Haris Arsyad menjelaskan adanya penyesuaian jadwal pengajuan raperda setelah evaluasi dari Kemendagri.
“Awalnya kita bisa masukan di bulan November ini ke Kemendagri. Tetapi ternyata hasil evaluasi Kemendagri yang lalu, kita merencanakan mencabut perda terdahulu dan diarahkan ke arah revisi, sehingga pengesahan raperda ditargetkan awal semester 2026,” jelasnya.
Sementara, BPKAD Kota Batam melalui Kasubid Penatausahaan Rina Anggraini menyebutkan sejumlah isu strategis terkait aset daerah, termasuk penertiban legalitas aset lama, pemutakhiran inventarisasi, dan optimalisasi pemanfaatan aset idle sebagai sumber PAD.
“Batam juga telah menerapkan integrasi sistem informasi aset dengan sistem keuangan yang memudahkan pemantauan real time,” ujarnya.
Hasil studi komparasi ini diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan Provinsi Kalsel dalam pengelolaan BMD, khususnya terkait peningkatan kualitas data aset, transparansi pengelolaan, hingga optimalisasi pemanfaatan aset daerah. rds

