Mata Banua Online
Sabtu, Februari 7, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Melindungi Hutan Kalsel di Tengah Krisis Iklim: Beban Siapa?

by Mata Banua
18 November 2025
in Opini
0

Oleh: Revina (Aktivis Muslimah)

Di tengah ancaman krisis iklim global, hutan sebagai paru-paru dunia yang kian terkikis oleh deforestasi menjadi semakin memprihatinkan. Mengutip dari Republika (24/10/2025), Kalimantan Selatan, yang merupakan salah satu rumah bagi paru-paru dunia yang juga mengalami deforestasi, kini menegaskan komitmen kuatnya. Pemerintah provinsi meluncurkan strategi jitu: program REDD+, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra, mengatakan “Program REDD+ merupakan peluang besar bagi Provinsi Kalsel untuk memperoleh dukungan finansial dalam upaya pengelolaan hutan yang berkelanjutan”.Program REDD+ atau Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradationadalahagenda global yang memberikan insentif finansial berupa uang kepada negara berkembang, yang berhasil membuktikan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dengan mencegah penebangan dan kerusakan hutan.

Berita Lainnya

Berburu Wajib Pajak: Beban Rakyat di Tengah Krisis Anggaran

Makan Bergizi Gratis: Tanggung Jawab Negara untuk Generasi Sehat

5 Februari 2026
Gelap Gempita, Tanya Kenapa?

Gelap Gempita, Tanya Kenapa?

5 Februari 2026

Program ini disambut baik oleh pemerintah daerah bersama masyarakat sebagai harapan untuk mendapatkan dukungan finansial guna memperkuat upaya pelestarian hutan di Kalsel.Tetapi jika ditilik lebih jauh, bukankah ini menunjukkanketiadaan tanggung jawab dari para pengusaha yang sebenarnya menjadi penyebab terus berkurangnya luas hutan di Kalsel, baik karena praktik industri, pertambangan, pembukaan lahan untuk perkebunan, atau pembakaran lahan gambut. Ibarat, habis manis sepah dibuang, mereka abai akan kewajiban melakukan reklamasi, rehabilitasi, maupun reboisasi atas apa yang sudah mereka kerukhabis lalu nikmati keuntungannya. Sungguh miris, apalagi kita dapatipemerintahjuga turut andil melanggengkan kelakuan tersebut. Penguasa dan pengusaha berkolaborasi dalam hal mengejar keuntungan sebesar-besarnya tanpa mau peduli akan kelestarian alam dan kerugian yang ditanggung orang lain. Justru rakyat yang tidak merasakan manisnya gunung uang hasil eksploitasi sumber daya alam tersebutyang harus berjuang menjaga dan memperbaiki hutan.

Semua itu buah dari sistem yang diterapkan saat ini, yaitu demokrasi, yang berasaskan sekulerisme-kapitalisme. Sekulerisme memisahkan agama dari kehidupan, agama dijadikan hanya urusan pribadi dan di tempat ibadah.Menyebabkan ketidakpedulian terhadap benar atau salah, asalkan mendapatkan kepuasaan duniawi. Sedangkan kapitalismeberorientasi pada modal dan keuntungan semata. Sistem ekonomi kapitalis inilah yang lebih menonjol dalam bernegara. Alhasil, selama menganut sistem ini, kebijakan pengelolaan sumber daya alam tetap berfokus pada eksploitasi dan kepentingan korporasi. Perlindungan hutan hanya akan menjadi jargon, bukan penyelamatan yang nyata.Sehingga, biladilihat upaya melindungi hutan Kalsel terus dilakukan, tetapi faktanya kerusakan terus berlanjut menunjukkan bahwa pendekatan yang ada masih gagal menyentuh akar masalah, yaitu sistem.Karenanya kita perlu sadardan tidak terbuai apalagi mengharapkan kesejahteraan dari sistem rusak ini. Jangan mau diperdaya, saat satu pihak disuruh memperbaiki dan melindungi hutan, sementara pihak lain sibuk membabat hutan demi mengisi dompet sendiri agar semakin tebal.

Adapun Islam sejatinya memiliki sistem pemerintahan, dimana dalam sistem Islam tidak mengenal konsep kebebasan individu yang sebebas-bebasnya. Dalam islam kepemilikan dibagi dalam tiga: individu, negara, umum. Rasulullah SAW juga bersabda, “Manusia berserikat dalam tiga hal, yaitu air, api, dan padang rumput” (HR Abu Daud). Berdasarkan hadis tersebut, hutan termasukpadang rumputyang terkategori milik umum, sehingga negara yang bertanggung jawab mengelolanya untuk kemaslahatan rakyat dan tidak boleh memberikan izin maupun kepemilikan kepada perusahaan atau individu.

Sistem Islam yang hanya dapat diterapkan apabila ada negara Islam (khilafah) akan menjaga dan mengawasi semua kegiatan pemanfaatan hutan agar tetap sesuai hukum syara’. Akibatnya, tidak akan ada aktivitas perusakan alam yang merugikan atau membahayakan masyarakat. Serta, sebagaiupaya menutup celah permasalahan lingkungan, seperti krisis iklim global saat ini. Kepala negara (khalifah) juga akan memastikan petugas negara atau aparat taat pada aturan dan amanah dalam menjalankan tugasnya.Hal ini diwujudkan dengan pembentukan insan bertakwa sejak dini melalui pendidikan berbasis akidah Islam serta kurikulum yang bersandar pada syariat islam, sehingga membangun ketakwaan dalam setiap individu.Jika ada individu atau perusahaan yang melanggar tentunya akan diberikan sanksi tegas. Jika sistem Islam diterapkan, tentu hutan akan terjaga dan manusia bisa memanfaatkannya dengan tetap terjaga dari kerusakan. Sungguh benar bahwa Islam membawa rahmat bagi seluruh alam, memiliki aturan sempurna dari Sang Maha Sempurna, Allah SWT. Wallahua’lam bissawab.

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper