Mata Banua Online
Minggu, Desember 7, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pansus II Pelajari Penataan Arus Perdagangan

by Mata Banua
17 November 2025
in DPRD Kalsel, Indonesiana
0
D:\2025\November 2025\18 November 2025\2\2\New Folder\Pansus II Pelajari Penataan Arus Perdagangan.jpg
KETUA Pansus II Muhammad Yani Helmi saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas PPKUKM DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.(foto:mb/ist)

JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja dalam rangka memahami bagaimana DKI Jakarta menata arus perdagangan yang terus berubah, beberapa waktu lalu.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pansus II memperkaya pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perdagangan, sebagai sebuah regulasi yang diharapkan mampu menjawab tantangan distribusi barang, fluktuasi harga hingga perubahan perilaku belanja masyarakat di Kalsel.

Berita Lainnya

Setwan Kalsel Layani Kunjungan Bappeda Banten

Setwan Kalsel Layani Kunjungan Bappeda Banten

7 Desember 2025
Supian HK Apresiasi Kesiapan Dapur Lapangan Polda Kalsel

Supian HK Apresiasi Kesiapan Dapur Lapangan Polda Kalsel

7 Desember 2025

Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Kartoyo bertemu jajaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta guna menggali pengalaman daerah metropolitan tersebut.

Ketua Pansus II Muhammad Yani Helmi mengaku bersyukur karena mendapatkan banyak masukan dari pihak DKI Jakarta.

Ia mencatat adanya perbedaan, yakni DKI Jakarta memiliki regulasi yang lebih spesifik seperti Perda tentang Perpasaran, sementara Raperda Kalsel berambisi menjadi regulasi penyelenggaraan perdagangan yang komprehensif.

Dalam dialog tersebut, pihak Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta yang diwakili Ketua Sub Kelompok Perdagangan Dalam Negeri Satrio Edi Wibowo memaparkan substansi Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran, yang menjadi kerangka besar penataan perdagangan di ibukota.

Perda ini mengatur penyediaan dan distribusi barang, penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan hingga klasifikasi izin usaha.

Salah satu kebijakan yang turut dicermati Pansus II DPRD Kalsel, yaitu mekanisme sanksi DKI terhadap pedagang yang menjual barang di atas harga yang ditetapkan, yang menerapkan sanksi bertingkat hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Bagi pansus II, perda tersebut menawarkan gambaran bagaimana kebijakan dapat bekerja secara sistematis, yakni mengatur ekosistem pelaku usaha, memperkuat kepastian hukum, dan memastikan pasar rakyat tetap memiliki ruang di tengah ekspansi ritel modern.

Pendekatan menyeluruh ini dinilai relevan untuk Kalsel, terutama dalam memperkuat keseimbangan antara pasar tradisional, UMKM, dan pelaku usaha skala besar.

Sementara, Wakil Ketua Pansus II Umar Sadik menambahkan, DKI Jakarta dipilih sebagai acuan studi komparasi karena statusnya sebagai ibukota yang memiliki banyak sektor perdagangan seperti jasa, retail, dan lainnya yang lebih maju dari Kalsel.

Ia menargetkan masukan konkret dari kunjungan ini dapat mempercepat finalisasi Raperda, yang nantinya diharapkan menjadi acuan bagi daerah.

“Perdagangan ini bisa menjadi salah satu pendapatan daerah yang sangat besar bagi Provinsi Kalimantan Selatan,” katanya. rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper