
JAKARTA – Plt Deputi Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana menyarankan Kalsel agar bisa belajar ke daerah lain tentang pengelolaan sampah.
“Kalsel bisa belajar ke daerah lain yang sudah baik pengelolaan sampahnya dalam rangka membenahi pengelolaan sampah di daerah,” ujarnya, Senin (17/11).
Hal itu terungkap dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan yang tergabung dalam Pressroom Pemprov Kalsel dalam rangka menambah pengetahuan dan wawasan tentang persampahan.
Dalam pertemuan itu, wartawan pressroom Pemprov Kalsel didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel Rahmat dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kalsel, H Berkatullah.
Hanifah mengatakan, daerah yang sudah bagus pengelolaan sampah selain bisa mengatasi persoalan sampah, juga bisa mendapatkan penghasilan keluarga.
Terkait persampahan, ia mengharapkan Kalsel bisa membenahi masalah pengelolaan sampah mulai dari hulunya, yakni rumah tangga.
Menurutnya, sampah rumah tangga di Kalsel harus dilakukan pemilahan antara sampah organik dan non-organik, sehingga yang dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah (TPA) hanya residu.
Namun jika melihat kondisi saat ini, lanjut dia, sampah rumah tangga seluruhnya dibuang ke TPA dan hanya sebagian kecil yang dilakukan pemilahan.
“Jika masyarakat di Kalsel khususnya Banjarmasin memiliki kesadaran melakukan pemilihan sampah, maka sampah akan berkurang dan juga akan menghasilkan pendapatan bagi masyarakat,” katanya.
Mantan Kepala Dinas LH Provinsi Kalsel itu menambahkan, perlu dilakukan langkah-langkah untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat melakukan pemilahan sampah mulai dari rumah tangga.
“Akibat sampah rumah tangga tidak dilakukan pemilahan dapat menyebabkan usia TPA yang dibangun harusnya 10 tahun, ternyata hanya berusia lima tahun sudah penuh,” ucapnya.
Meski begitu, Hanifah tetap memuji kinerja penanganan sampah di Kalsel yang progressnya mengalami kemajuan setelah dilakukan penutupan sementara TPA Basirih, Kota Banjarmasin.
“Kinerja pengelolaan sampah di Kalsel mengalami kemajuan. Sebagai contoh, TPA di Kabupaten Banjar bisa dicabut sanksi dari Kementerian LH, sementara TPA Banjarmasin dan Kabupaten Tapin kini masih berproses,” katanya.
Pada kesempatan itu, Hanifah juga mengharapkan persoalan sampah hendaknya menjadi prioritas yang harus ditangani pimpinan daerah, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota. ani

