
TANGERANG – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Daerah “Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026”.
Rakor Kepala Daerah itu diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, di ICE BSD Hall 3, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (13/11).
Rakor ini dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, Pimpinan Komisi X DPR RI, Pimpinan Komite III DPD RI, Kepala Kantor Staf Kepresidenan serta para Gubernur, Bupati dan Wali Kota dari seluruh Indonesia.
Kegiatan Rakor bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan serta mendorong percepatan transformasi digital pembelajaran di berbagai jenjang pendidikan.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel terus mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan melalui penguatan peran daerah dan integrasi teknologi dalam sistem pembelajaran.
“Pendidikan merupakan fondasi pembangunan manusia dan melalui revitalisasi satuan pendidikan dan penerapan digitalisasi pembelajaran, diharapkan layanan pendidikan di Kalsel semakin merata, inklusif dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Hasnuryadi.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu langkah strategis Kemendikbudristek dalam memperkuat kapasitas sekolah, guru serta sistem pembelajaran agar lebih responsif terhadap tantangan masa depan, termasuk penguatan kurikulum, sarana prasarana dan digitalisasi.
Kehadiran Wakil Gubernur Kalsel pada kegiatan ini diharapkan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan semakin solid dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan dan berkelanjutan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meminta pemerintah daerah mengawasi pelaksanaan program Revitalisasi dan Digitalisasi Pembelajaran secara ketat.
Ia menegaskan bahwa penggunaan dana publik, baik yang berasal dari APBN maupun partisipasi masyarakat, harus dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan.
“Kami mohon dukungan untuk pengawasan dan juga untuk pelaksanaan sehingga kita pastikan dana-dana yang dihimpun dari masyarakat dan dana-dana dari APBN itu dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan tidak ada kebocoran, tidak ada penyalahgunaan karena berbagai alasan,” ujar Mu’ti.
Mu’ti menekankan, keberhasilan program kementeriannya sangat bergantung pada partisipasi semua pihak. Itu termasuk pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
“Keberhasilan program-program ini sangat ditentukan oleh dukungan bapak-ibu sekalian, para gubernur, bupati, wali kota, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan,” terangnya. don/adpim/ani

