
BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Sosialisasi Pajak Daerah, Penganugerahan Wajib Pajak Daerah Terbaik, dan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor di Hotel Fugo Banjarmasin, Sabtu (15/11).
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, membuka acara secara resmi. Turut hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Nor Yaumil, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edy Wibowo, jajaran perangkat daerah terkait, serta para tamu undangan.
Ikhsan Budiman menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Kota Banjarmasin.
“Sinergi dan kerja sama kita dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dalam optimalisasi pajak kendaraan bermotor akan terus ditingkatkan. Ini bagian dari komitmen bersama dalam memaksimalkan penerimaan daerah,” ujarnya.
Dijelaskan dalam mekanisme opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terdapat skema cost sharing yang berfungsi memperkuat pengelolaan dan percepatan pungutan pajak hingga tingkat kelurahan. Sebagai bentuk dukungan berkelanjutan, Pemko Banjarmasin juga memberikan hibah kendaraan operasional kepada UPPD Samsat Banjarmasin 1 dan 2.
Ia menuturkan bahwa realisasi opsen pajak kendaraan bermotor mencapai sekitar Rp120 miliar. Dengan sistem real-time, pembagian hasil pajak dari provinsi langsung diterima secara otomatis oleh daerah tanpa harus menunggu mekanisme bagi hasil seperti sebelumnya.
“Sistem ini sangat membantu daerah dalam ruang inovasi dan menjadi sumber dana penting bagi pembangunan Kota Banjarmasin. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, kami optimis target PAD keseluruhan sekitar Rp400–500 miliar dapat tercapai,” tegas Ikhsan.
Sementara, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menyampaikan perkembangan pendapatan daerah yang menunjukkan tren positif. Ia menjelaskan bahwa total realisasi opsen pajak kendaraan bermotor hingga saat ini berada di kisaran Rp120 miliar, terdiri dari Rp83 miliar PKB, Rp37 miliar BBNKB, dan sekitar Rp3 miliar dari denda, dari target sebesar Rp140 miliar.
Sedangkan jenis pajak lainnya yang dikelola langsung oleh BPKPAD seperti pajak hotel, restoran, BGT rumah makan, parkir, hiburan, serta PBB-P2 realisasinya telah mencapai 89 persen atau sekitar Rp427 miliar dari target Rp491 miliar.
“Dengan sisa waktu satu bulan setengah, kami optimis bisa mencapai 100 persen untuk target pajak sebesar Rp491 miliar. Kalau keseluruhan termasuk retribusi, target kita sekitar Rp650 miliar,” jelas Edy.
Pihaknya terus mendorong optimalisasi melalui kolaborasi, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat. Salah satu langkahnya adalah memberikan apresiasi kepada wajib pajak teladan.
“Penghargaan ini menjadi bentuk rangsangan agar wajib pajak semakin patuh. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ada kenaikan rata-rata sekitar 15 persen pada periode yang sama,” ujarnya.
Diharapkan berbagai langkah strategis yang diambil mampu mendorong peningkatan PAD demi kemajuan dan pembangunan Kota Banjarmasin. via

