
BANJARMASIN – Sebanyak 59 peserta calon ataupun amatir radio melakukan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) di SMK 1 Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (12/11).
Mereka terdiri dari satu orang mengulang tingkat penegak, 13 naik ke penggalang namun tiga peserta diantaranya mengulang, sementara sisanya siaga baru 43 orang peserta.
Untuk lokalan HST yang mengirim sebanyak enam peserta di UNAR Non Reguler Kandangan. Sedangkana lokalan Lokal Balangan satu peserta ikut UNAR dari dua orang yang sudah mendaftar.
Lokal HSU satu peserta dan lokal Tapin 11 peserta, tetapi satu peserta batal ikut ujian karena gangguan teknis, cidera karena mengalami kecelakaan di pagi hari.
Selanjutnya satu peserta lokal dari HSU akan mengikuti UNAR berikutnya, di pada bulan Desember, masih di tahun 2025. Begitu juga dari Kabupaten Balangan satu orang tidak hadir UNAR, karena tidak ada ijin untuk meninggalkan tugas dinasnya.
Pelaksanaan UNAR di Kandangan ini seperti biasanya menggunakan Computer Asisted Test ((CAT), mereka terbagi dalam dua ruangan.
Satu ruangan di lantai dasar bagi peserta yang naik tingkat dan mengulang. Sedangkan di lantai dua atau atas peserta UNAR baru.
Pihak Kominfodigi Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Banjarmasin melalui Ketua Panitia, Muhammad Amin di Banjarmasin mengatakan pihaknya sudah menerima adanya laporan dari pengurus lokal, terutama peserta yang tidak hadir.
Didampingi crew staf lainnya, termasuk ketua ODKS, Akhmad Yani (YB7KY). “Insya Allah yang tidak bisa hadir mengikuti ujian, bisa mengikuti ujian UNAR susulan pada bulan Desember masih di tahun 2025 nanti,” katanya.
Yani menambahkan, agar peserta baru dapat belajar kepada seniornya, kemudian bisa meningkatkan kapasitasnya sebagai amatir. Termasuk mengetahui band plan sesuai tingkatan dan tidak melanggar aturan lainnya.
“Kalau bisa mendukung organisasi Orlok setempat hingga jangan lupa akun sudah terdaftar agar saat mau habis masa berlakunya tidak kesulitannya mengingat akunnya sendiri,” pungkas Ketua ODKS ini. sam/ani

