
BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dr Yadi Mahendra Muhyin mengungkapkan pentingnya pelayanan kesehatan dasar secara merata di seluruh aspek dan hal itu menjadi perhatian DPRD Kalsel, khususnya Pansus IV.
Hal itu disampaikan Dr Yadi Mahendra Muhyin saat rapat bersama sejumlah dinas terkait untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, di ruang rapat Komisi IV lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Rabu (12/11).
Mahendra menyampaikan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi dengan Kementerian Kesehatan RI beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dari hasil pertemuan tersebut banyak masukan dan saran yang perlu dipertimbangkan, terutama mengenai peningkatan kualitas pelayanan di tingkat puskesmas yang masih perlu mendapat perhatian serius.
“Kita banyak menerima masukan agar Raperda ini dapat memperkuat layanan puskesmas di daerah yang selama ini masih minim perhatian, baik dari sisi sarana maupun prasarana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahendra menekankan pentingnya puskesmas sebagai garda terdepan dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota atau rumah sakit besar.
“Puskesmas ini sangat penting bagi masyarakat yang jauh dari kota dan semoga dengan adanya Perda nanti, masyarakat tidak perlu susah payah lagi untuk berobat,” ungkapnya.
Selain membahas pelayanan kesehatan, Pansus IV juga menyoroti isu penting lain yang berkaitan dengan keamanan pangan, khususnya terkait peredaran bahan makanan berbahaya seperti boraks, formalin, dan pengawet kimia lainnyayang masih ditemukan di pasaran.
Mahendra menjelaskan, poin tersebut juga menjadi bagian dari substansi Raperda agar dapat diatur dengan lebih tegas tanpa tumpang tindih dengan peraturan lain.
“Kita cukup konsern terhadap hal ini, karena bahan-bahan tersebut masih sering ditemukan, bahkan pada jajanan anak sekolah. Kasihan anak-anak kita kalau terus-menerus mengonsumsi bahan berbahaya seperti itu,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Mahendra menuturkan bahwa pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan ini masih akan terus berlanjut ke Kementerian Kesehatan di Jakarta untuk memastikan seluruh masukan dapat diakomodasi dengan baik sebelum Raperda disahkan.
“Kita ingin Kalsel bisa menerapkan hal yang sama, sehingga pelayanan kesehatan bisa lebih baik, merata, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Mahendra. rds/ani

