
JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah RI menerbitkan rencana perjalanan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Rencana perjalanan haji dirilis setelah pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI.
“Proses operasional jemaah haji Indonesia Insya Allah akan dimulai pada 21 April 2026 atau bertepatan dengan 4 Dzulqa’dah 1447 Hijriah, yang ditandai jemaah mulai memasuki asrama haji,” ujar Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Ichsan Marsha di Jakarta, Rabu (5/11), seperti dikutip CNNIndonesia.com.
Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati BPIH 1447 Hijriah/2025 Masehi dengan rata-rata sebesar Rp87,4 juta. Dari jumlah itu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jamaah rerata sebesar Rp 54,19 juta per orang.
Keberangkatan gelombang pertama akan dimulai pada 22 April 2026 menuju Madinah Al-Munawwarah, sedangkan gelombang kedua akan diberangkatkan pada 7 Mei 2026 atau 20 Dzulqa’dah 1447 Hijriah langsung menuju Makkah Al-Mukarramah.
Adapun puncak ibadah haji akan berlangsung pada 8 Dzulhijjah 1447 Hijriah/25 Mei 2026, saat jemaah bergerak menuju Arafah dan wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah 1447 Hijriah atau 26 Mei 2026.
Sementara, fase pemulangan jemaah haji akan dimulai pada 1 Juni 2026 dan berakhir 1 Juli 2026 atau bertepatan dengan 16 Muharram 1448 Hijriah.
“Rencana perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggaraan operasional haji 1447 Hijriah, termasuk penyiapan layanan di embarkasi, penerbangan, akomodasi, transportasi, dan konsumsi di Tanah Suci,” ujar dia. web

