
MARTAPURA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI, Yandri Susanto didampingi Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin mendeklarasikan Perang Melawan Narkoba, Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Kalsel dipusatkan di Gedung Serbaguna Indrasari, Martapura, Kabupaten Banjar, Senin (3/11).
Deklarasi Desa Bersinar itu dirangkai Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalsel ini dihadiri tidak hanya Menteri PDT RI, Yandri Susanto, tetapi Ketua Umum PABPDSI (Perhimpunan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia) RI, Fery Radiansyah.
Selain itu, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan, Kepala BNN Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana, Wakil Bupati Banjar, Habis Idrus Al Habsyi, serta ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kalsel.
Gubernur Kalsel, H Muhidin mengungkapkan rasa bangga atas kedatangan Menteri Desa dan PDT dan kali ini sudah yang kedua kali, hal itu merupakan wujud dukungan untuk Kalsel.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pak Menteri, sudah kedua kalinya datang ke Kalsel. Luar biasa ini, dukungan pak Menteri sangat kami butuhkan. Alhamdulillah, Kalsel dalam hal penyalahgunaan narkoba secara nasional menurun,” sebut Muhidin.
Menurut Muhidin, keberhasilan itu atas kolaborasi Kepolisian dan BNN di Kalsel, sangat luar biasa. “Dengan adanya deklarasi ini, mudah-mudahan Kalsel berkurang bahkan bebas dari narkoba,” ucap Gubernur H Muhidin.
H Muhidin juga berharap, dengan telah dideklarasikannya desa bersinar, bersih dari narkoba. Peran dari masyarakat desa untuk memerangi narkoba dapat lebih meningkat.
“Dengan deklarasi ini, masyarakat kami mohon memberikan informasi jika menemukan penyalahgunaan narkoba, terlebih jika mengetahui, siapa bandarnya. Artinya peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk kita bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba ini,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Desa dan PDT RI, Yandri Susanto menyampaikan persoalan Narkoba tidak mungkin bisa diselesaikan oleh satu pihak saja dan Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan semua pihak harus menjadi Superteam bukan Superman.
Menurut Mendes, narkoba ini para pelakunya sangat canggih dan terlatih, dalam menjalankan aksinya, maka kita sebagai ujung tombak di desa harus bersatu padu, harus menjaga kekompakan.
“Saya minta setiap desa, ada satgas anti narkoba sebanyak 20 orang dan mereka inilah yang akan bekerja membantu untuk membuat jejaring. Kalau ada yang mencurigakan, maka BPD bisa melakukan langkah-langkah taktis strategis, untuk memberantas narkoba,” ucap Menteri Yandri.
Narkoba, sebut Yandri, sudah menjadi ancaman serius di Indonesia, dan Presiden telah menetapkan, narkoba menjadi salah satu program yang harus diberantas selain korupsi dan judi online.
“Hampir Rp1000 triliun uang berputar untuk narkoba. Oleh karena itu, karena gerakan para bandar semakin canggih, kita juga harus meningkatkan kapasitas. Khususnya cara menanggulangi, menangkal dan memberantas narkoba di tingkat desa. Karena bahaya narkoba sangat mengancam generasi muda kita,” jelas Menteri Desa dan PDT RI.
Menteri Yandri juga berharap, deklarasi kali ini bukan sekedar formalitas, tapi benar-benar ingin menyampaikan bahwa Kalsel, harus menjadi contoh terbaik dalam pemberantasan narkoba.
Untuk diketahui, Provinsi Kalsel merupakan provinsi ketiga yang melaksanakan Deklarasi Perang Melawan Narkoba setelah Jambi dan Banten.
Deklarasi yang diikuti lebih dari 2.000 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kalsel, berlangsung khidmat saat Menteri Desa dan PDT RI Yandri Susanto memimpin Deklarasi bersama-sama dengan Gubernur Kalsel, H Muhidin, Ketua Umum PABPDSI RI, Fery Radiansyah, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel dan Forkopimda Kalsel, Kepala BNN Kalsel, Wakil Bupati Banjar serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalsel, H Muhidin menerima penghargaan dari Menteri Desa dan PDT RI, Yandri Susanto, atas keberhasilan gubernur dalam membantu dan membina BPD se Kalsel. rin/adpim/ani

