Mata Banua Online
Senin, November 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Disdik Bantah Edarkan Surat Pernyataan Ortu terhadap MBG

by Mata Banua
2 November 2025
in Banjarmasin
0
D:\2025\November 2025\3 November 2025 2025\5\hal 5\Ryan Utama.jpg
RYAN UTAMA. (foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Beredar Surat Pernyataan yang ditujukan kepada orangtua tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam surat pernyataan tersebut tertulis bahwa orangtua tidak boleh menuntut pihak sekolah jika terjadi keracunan akibat makanan program MBG.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\3 November 2025 2025\5\hal 5\M. Abdan Syakura.jpg

Perumda Pasar Klaim Dapat Laba Rp 1,3 Miliar

2 November 2025
D:\2025\November 2025\3 November 2025 2025\5\hal 5\Asisten Administrasi Umum Setda Banjar Rakhmat Dhany meninjau kesiapan.jpg

BPBD Banjar Siaga Bencana Batingsor

2 November 2025

Dikonfirmasi hal ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin Ryan Utama membantah telah surat pernyataan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tersebut. Ia menegaskan surat pernyataan itu bukan berasal dari pihaknya.

Menurut Ryan, pihaknya tidak pernah memberikan arahan kepada kepala sekolah untuk mengeluarkan surat edaran seperti itu.

“Adanya informasi yang beredar di media sosial tentang surat pernyataan terhadap orangtua siswa, bahwa sekolah tidak bertanggung jawab atas MBG yang dibagikan kepada siswa. Itu bukan dari Dinas Pendidikan,” kata Ryan tegas, Sabtu (1/11).

Dijelaskannya, berkaca dari kejadian dugaan keracunan MBG di SMPN 33 Kota Banjarmasin, menjadi evaluasi serius pihaknya. Bahkan pengawasan dan pendampingan prosedur MBG ke sekolah diperketat guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan

“Berkaca dari kejadian sebelumnya, kami langsung menyusun SOP baru kepada setiap sekolah. Setiap pembagian MBG, guru kelas wajib mendampingi dan mengarahkan murid untuk mengecek makanan lebih dulu,mencium aroma, memperhatikan kondisi fisik, dan memastikan tidak ada hal yang mencurigakan,” jelasnya.

Menurutnya langkah ini, dilakukan untuk menumbuhkan kewaspadaan di kalangan siswa agar tidak langsung mengonsumsi makanan tanpa memperhatikan kondisi kelayakannya.

“Anak-anak biasanya langsung makan tanpa tahu mana makanan yang sudah tidak layak. Dengan pendampingan guru, kami ingin mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan, jika terbukti ada sekolah yang mengeluarkan surat pernyataan tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti.

“Nanti, jika memang benar ada sekolah yang membuat surat itu, tentu akan ditindak. Karena sebenarnya tidak perlu ada surat seperti itu program MBG ini aman dan diawasi dengan baik,” tutup Ryan. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper