
RANTAU – Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat dan perusahaan terkait permasalahan jalan yang terendam, serta aktivitas blasting di Desa Bitahan Baru, Kecamatan Lokpaikat, Kamis (30/10).
RDP ini dihadiri Komisi I DPRD Tapin H Rustan Nawawi, Kasat Intel Polres Tapin Abdullah Akhsanun Ni’am, Unit Intel Kodim 1010 Tapin Silalahi, perwakilan beberapa perusahaan pertambangan di Tapin, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tapin.
Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan mengatakan, dilaksanakan RDP ini berdasarkan adanya berita, informasi, dan keluhan dari beberapa pihak yang disampaikan kepada DPRD Tapin.
“Inti pertemuan ini untuk membicarakan dampak yang terjadi di ruang jalan Bitahan Baru menuju Kecamatan Piani,” ujarnya.
Ia menyebutkan, warga desa meminta agar tahun ini jalan Bitahan Baru tidak kembali tergenang, sebab hal itu dinilai akan sangat mengganggu aktivitas masyarakat.
“Dari anak-anak yang ingin berangkat hingga jika ada masyarakat yang melahirkan atau berobat ke rumah sakit, apabila jalan tergenang maka akan sangat menggangu,” katanya.
Ia menyampaikan, masyarakat juga meminta agar pihak perusahaan mencegah air dari aktivitas tambang tidak meluber yang dapat mengakibatkan genangan.
“Pasalnya, jalan Bitahan Baru satu-satunya akses menuju Kecamatan Piani yang terdapat delapan desa di sana. Insha Allah kita akan memanggil kembali pihak yang terlibat dan akan menemukan titik terang yang lebih baik ke depannya,” pungkasnya. her

