
BANJARBARU — Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan bahwa dana milik Pemprov Kalsel mengendap di Bank Kalsel.
Pernyataan ini merespons kritik yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam konferensi pers digelar Selasa (28/20) siang, Muhidin menegaskan bahwa dana sebesar Rp4,7 triliun yang ditempatkan di Bank Kalsel bukanlah mengendap.
Melainkan kas daerah yang belum terealisasi penggunaannya.
“Dana tersebut terdiri dari deposito sebesar Rp3,9 triliun, dan sisanya dalam bentuk giro,” jelasnya.
Muhidin menyebut bahwa penempatan dana di Bank Kalsel telah melalui persetujuan gubernur, dan merupakan bagian dari strategi pengelolaan kas daerah.
Ia menekankan bahwa dana tersebut tetap aktif, dan memberikan manfaat finansial bagi daerah.
“Dengan bunga sekitar 6,5 persen, Pemprov Kalsel memperoleh pendapatan bunga sekitar Rp21 miliar per bulan. Jika dihitung selama lima bulan, total pendapatan bunga bisa mencapai lebih dari Rp100 miliar,” ungkapnya.
Meski beberapa bank menawarkan bunga lebih tinggi, Muhidin menyatakan bahwa Pemprov Kalsel tetap memilih Bank Kalsel sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga keuangan milik daerah.
“Kami ingin memperkuat Bank Kalsel karena itu adalah bank kebanggaan kita,” ujarnya.
Muhidin menyatakan dana tersebut dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disimpan sementara sebelum digunakan untuk belanja pemerintah.
Saat realisasi belanja terjadi, dana ditarik dan dialihkan ke giro untuk keperluan pembayaran.
Hingga Oktober 2025, tercatat telah terjadi penarikan sekitar Rp280 miliar dari dana tersebut untuk belanja daerah.
Muhidin memastikan bahwa penarikan tersebut tidak mengurangi nilai deposito utama yang masih tersimpan.
“Pernyataan bahwa dana Pemprov Kalsel mengendap di bank tidak benar. Dana itu tetap aktif digunakan dan memberi manfaat nyata bagi daerah,” tegasnya.rds

