Mata Banua Online
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sat Polairud Bersihkan Sampah di Sungai

by Mata Banua
29 Oktober 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0

Sat Polairud Bersihkan Sampah di Sungai

D:\2025\Oktober 2025\30 Oktober 2025\2\Sat Polairud Bersihkan Sampah di Sungai.jpg
BERSIHKAN SUNGAI – Personel Sat Polairud Polresta Banjarmasin melaksanakan bersih-bersih sampah di tepian sungai dekat Ferry Penyeberangan Banjarraya, Kecamatan Banjarmasin Barat, Rabu (29/10).(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Banjarmasin melaksanakan kegiatan bersih-bersih di kawasan pesisir sungai sekitaran pelabuhan penyeberangan Ferry Banjarraya, Kecamatan Banjarmasin Barat, Rabu (29/10).

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\30 Oktober 2025\5\hal 5\hal 5\Hj Ananda menjadi nara sumber dalam Pelatihan Publik speaking organisasi wanita di Banjarmasin.jpg

Ananda: Harus Berani Bicara dan Pede di Ruang Publik

29 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\30 Oktober 2025\5\hal 5\hal 5\Isa Anshari memantau peserta pelatihan kerja bidang menjahit di Balai Pelatihan Kerja Kota Banjarmasin.jpg

Diskopumker Berikan Pelatihan Servis Motor dan Menjahit

29 Oktober 2025

“Kegiatan ini bentuk kepedulian Sat Polairud Polresta Banjarmasin terhadap lingkungan dan kebersihan perairan kota,” ucap Kasat Polairud Polresta Banjarmasin Kompol Dading Kalbu Adie.

Kegiatan bersih-bersih ini dimulai pukul 08.30 hingga 10.00 Wita menggunakan Kapal Polisi XIII-1001-28. “Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan polairud,” katanya.

Ia menyebutkan, para personel mengumpulkan sampah baik yang mengapung pada permukaan sungai maupun di tepian sungai sekitar dermaga ferry penyeberangan.

Tujuan dari bersih-bersih sungai ini selain untuk kenyamanan warga yang bermukim di pesisir sungai juga menjaga kelestarian lingkungan.

“Bersih-bersih ini sebagai upaya nyata polisi perairan menjaga kebersihan sungai dan mencegah dampak negatif dari sampah,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan yang dilakukan pihaknya ini bisa menjadi contoh agar warga pesisir turut serta menjaga kebersihan sekitaran sungai.

“Bersih bersih lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Sungai tanpa sampah dapat mencegah banjir dan aman dari penyakit,” kata Dading.

Kasat juga mengajak warga pesisir jangan membuang sampah apapun ke sungai dan menjaga lingkungan masing masing.

“Inilah bentuk sinergitas polairud mendukung program Banjarmasin Bersih dan Sehat, juga mempererat hubungan polairud dan warga pesisir sungai,” pungkasnya. sam

Oleh Ummu Aqilla F. M., S. Pd.

Kabupaten Tabalong adalah salah satu kabupaten yang menjadi bagian dari provinsi Kalimantan Selatan, dimana di kabupaten ini terdapat tambang batu bara besar milik PT Adaro Energy Tbk. Selain kaya akan batu bara, ternyata kabupaten Tabalong juga memiliki tambang minyak bumi dan potensi sumber daya mineral lain seperti emas, intan, kaolin, marmer dan batu-batuan.

Namun, dibalik kekayaan tersebut ternyata Kabupaten Tabalong menduduki peringkat kedua tertinggi penduduk miskin di Kalimantan Selatan yaitu sebesar 17.714 orang, setelah kabupaten Banjar yaitu mencapai 22.515 orang.

Melihat data tersebut, pemerintah Kabupaten Tabalong mengambil tindakan dengan program pengentasan kemiskinan dan hal ini diupayakan tepat sasaran dan berbasis data melalui aplikasi Silangkar (Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan Terpadu & Terintegrasi).

Berbagai program dibuat oleh pemerintah Kabupaten Tabalong untuk mengurangi angka kemiskinan seperti bantuan pangan bagi keluarga miskin ekstrem, pelatihan kerja, pengembangan lahan produktif, dan program rumah layak huni. Sekilas kita melihat bahwa program tersebut produktif, namun jika kita lihat lebih jauh, maka ada kemungkinan akan memunculkan permasalahan baru, misalnya akan munculnya ketergantungan masyarakat miskin pada bantuan sosial, kecemburuan sosial karena kurang tepatnya pendistribusian bantuan, belum lagi hasilnya yang bias hanya bersifat sementara jika pemberian bantuan ini tanpa diimbangi dengan pemberdayaan.

Disinilah keharusan penanganan masyarakat miskin ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tapi harus ada peran dari Negara.

Islam melihat kemiskinan bukan hanya sebagai persoalan ekonomi tetapi juga moral, sosial dan keagamaan, sehingga penanganan kemiskinan di Kabupaten Tabalong perlusesuai dengan prinsip bagaimana Islam mengaturnya.

Dalam Islam, negara bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat, orang per orang bukan perkapita, memastikan tidak ada penindasan, dan tidak ada yang terabaikan, dengan tidak hanya memberi bantuan, tetapi juga mendidik masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam kebaikan.

Masalah kemiskinan di Kabupaten Tabalong bukan hanya persoalan angkamelainkan menjadi tantangan besar sebab kemiskinan berhubungan erat dengan ekonomi, sosial, pendidikan, budaya, dan nilai.Penyelesaian masalah kemiskinan di kabupaten Tabalong ini, sama halnya dengan daerah lain, baik yang jumlahnya banyak atau sedikit. Sebab, kesejahteraan adalah hak rakyat dan menjadi tanggungjawab Negara.

Kesejahteraan akan rakyat dapatkan jika kebutuhan dasar mereka seperti makanan, pakaian, dan perumahan mereka miliki secara layak. Ditambah lagi dengan terjaminnya kesehatan, pendidikan, keamanan. Dan semua pemenuhan ini tentu tidah murah dan tidak mudah untuk didapatkan, apalagi jika semua dibebankan kepada para kepala keluarga dalam hal ini ayah atau bapak. Apalagi ditengah kondisi saat ini yang sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan bagi laki-laki, belum lagi pendapatan yang tidak mencukupi jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk kebutuhan-kebutuhan tersebut.

Penyadaran kepada para kepala keluarga akan wajibnya mereka bekerja untuk menafkahi orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya, membuka lapangan yang seluas-luasnya untuk para kepala keluarga ini menjadi keharusan bagi Negara.

Selain itu biaya pendidikan, kesehatan dan keamanan harusnya disediakan secara cuma-cuma oleh Negara. Dan pembiayaan ini bisa diambil dari Sumber Daya Alam seperti tambang yang merupakan harta milik umum, tentu saja jika sumber daya alam ini dikelola oleh Negara bukannya diserahkan ke individu atau swasta. Dan pengelolaan SDA oleh Negara hanya ada dalam Islam, sebab Islam melarang SDA yang hasilnya besar dimiliki oleh Individu atau swasta.

Dengan pegelolaan seperti ini, maka Kabupaten Tabalong tidak hanya akan keluar dari peringkat kedua kemiskinan, tetapi akan menjadi kabupaten yang tahan terhadap kemiskinan, mandiri secara ekonomi, dan kuat secara nilai. Wallahu’alam

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper