
KOTABARU-DPRD Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan warga dan sejumlah instansi terkait membahas pembangunan perumahan di Blangkas Desa Setagen Kecamatan Pulau Laut Utara.
Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Agus Subejo sekaligus memimpin rapat menyampaikan, RDP ini dilakukan menyusul mandeknya pembangunan 250 unit rumah di Jalan Indramayu, Desa Stagen yang didanai DAK Tematik.
“ Ada nilai progres pengerjaan tahap satu tidak terpenuhi, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” kata Agus Subejo di Kotabaru.
Agus menyampaikan, pembangunan penyelesaian termin tahap satu belum memenuhi nilai pengejaan sehingga dana tahap dua pun belum bisa dipakai. Meskipun telah ditransfer ke 100 rekening penerima.
“Setelah dilakukan diskusi, sudah ada titik terang mengenai penuntasan pembangunan yang terhenti,” katanya.
Ia menambahkan, anggaran dana pembangunan ang sudah di anggarkan untuk 100 unit dengan nilai sisa sekitar RP 6.7 miliar masih ada dan aman dan tersimpan.
“Dengan adanya pertemuan ini semua terbuka baik ada kendala teknis dan kendala lainya sehingga bisa ditemukan titik masalahnya,” tuturnya.
DPRD kotabaru sendiri berkomitmen mengawasi tahapan-tahapan yang ditempuh agar pembangunan tahap satu 60 unit, tahap dua 100 unit bisa terwujud.{[an/mb03]}

