Mata Banua Online
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Siap Kawal Hak Penghuni Rusun Grand Tan

by Mata Banua
29 Oktober 2025
in DPRD Kalsel
0

 

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menemui puluhan warga penghuni rusun tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin. (foto:mb/rds)

BANJARMASIN- Upaya memperjuangkan hak masyarakat kembali menjadi prioritas DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\30 Oktober 2025\5\hal 5\hal 5\Anggota Komisi II DPRD Kalsel Firman Yusi bersama para peserta Forum Nasional.jpg

Generasi Muda UIN Antasari Dimotivasi Bangun Ekonomi

29 Oktober 2025
Bapemperda Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah

Bapemperda Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah

29 Oktober 2025

Melalui fungsi representasi dan pengawasan, lembaga wakil rakyat ini berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan yang dihadapi para pemilik dan penghuni satuan rumah susun Grand Banua (kini berganti nama menjadi Grand Tan) agar kepastian hukum dan hak-hak warga dapat ditegakkan secara adil.

Puluhan warga penghuni rusun tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (29/10).

Mereka menuntut penyerahan sertifikat kepemilikan, pembagian hasil pengelolaan unit, serta transparansi pengelolaan bangunan yang selama ini dijanjikan oleh pihak perusahaan.

Dalam aksinya, massa juga memohon dukungan dan bantuan DPRD Kalsel untuk ikut memperjuangkan penyelesaian kasus ini.

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, bersama Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kalsel menemui langsung massa.

Supian HK menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut melalui mekanisme kelembagaan yang sesuai dengan fungsi DPRD.

Ia menyebut, lembaganya akan bergerak cepat agar permasalahan tidak melebar menjadi konflik yang merugikan warga.

“Kita cepat tanggap, karena aspirasi rakyat tadi yang menyangkut konflik jangan sampai itu nanti menjadi chaos, mau tidak mau itu harus kami tangani, kami pelajari, nanti kami akan mediasi, mencari jalan keluar yang terbaik,” tutur Supian HK.

Melalui fungsi representasi dan pengawasan, DPRD Kalsel akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke instansi berwenang serta memfasilitasi mediasi awal antara masyarakat dengan instansi dan pihak perusahaan.

Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap dihormati dan dilindungi dalam setiap proses penyelesaian masalah pertanahan.

Selain itu, DPRD Kalsel juga berkomitmen untuk mengawasi kinerja pemerintah daerah agar penyelesaian persoalan tersebut dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan publik. Pengawasan melekat diharapkan dapat menjadi dorongan moral bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dengan sikap cepat tanggap terhadap keluhan warga, DPRD Kalsel menegaskan kembali perannya sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah.

Lembaga ini berupaya memastikan setiap aspirasi masyarakat direspons dengan tindakan nyata yang tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan publik yang lebih luas.rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper