
BANJARBARU – Walikota Banjarbaru Erna Lisa Halaby mengklarifikasi dana simpanan daerah yang disebutkan milik pemerintah kota sebesar Rp 5,165 triliun dan tersimpan di sebuah perbankan.
Bahkan, wali kota memimpin langsung proses klarifikasi resmi melalui jalur institusional dengan menemui Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Dirjen Bina Keuangan Daerah A Fatoni di Jakarta.
“Isu yang beredar harus diselesaikan dengan data, bukan dengan opini,” tegas Lisa melalui keterangan tertulis di Banjarbaru, Senin setelah menemui Wakil Mendagri dan Direktur Jenderal Bina Keuangan beberapa hari lalu.
Lisa menekankan pentingnya akuntabilitas dan akurasi data perbankan daerah, karena jika sedikit kesalahan teknis dapat berdampak pada reputasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Melalui klarifikasi resmi ini, kami tegaskan Pemko Banjarbaru tidak memiliki dana mengendap sebesar Rp 5,165 triliun. Nilai itu akumulasi rekening Pemprov Kalsel yang keliru dilaporkan Bank Kalsel sebagai milik Pemko Banjarbaru,” ucapnya.
Dikatakan walikota perempuan pertama di Banjarbaru itu, pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah uang daerah terdata secara transparan dan akurat.
“Kami tidak membiarkan kesalahan data sekecil apa pun mencoreng nama baik Banjarbaru. Pemkot bekerja berdasarkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dan setiap angka yang keluar harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Lisa.
Lisa juga menyampaikan Pemerintah Kota Banjarbaru berkoordinasi lebih intensif dengan otoritas perbankan dan lembaga pengawas keuangan agar kejadian serupa tidak terulang karena integritas fiskal merusak pondasi kepercayaan warga kepada pemerintah sehingga harus dijaga.
Sementara, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin mengklarifikasi terkait informasi dana mengendap sebesar Rp 5,165 triliun yang dikaitkan dengan Pemko Banjarbaru sebagai kekeliruan teknis penginputan data.
“Kami sampaikan klarifikasi resmi terkait informasi dana itu bersumber dari kekeliruan teknis penginputan data perbankan, bukan kondisi aktual saldo rekening Pemkot Banjarbaru,” ujar Fachrudin melalui keterangan tertulisnya.
Fachrudin mengakui terjadi kesalahan administratif saat penginputan data di Bank Kalsel, khususnya pengisian sandi Golongan Nasabah pada sistem Antasena LBUT-KI (Laporan Bulanan Terintegrasi Bank Umum – Kelayakan Investasi).
Dijelaskan, kekeliruan penginputan itu menyebabkan beberapa rekening pemerintah daerah termasuk pada kategori yang tidak sesuai, tanpa memengaruhi status kepemilikan maupun nilai saldo sebenarnya.
Disebutkan, total rekening terdampak sebanyak 13 fasilitas dengan total saldo Rp4,746 triliun, seluruhnya tetap tercatat dan terkelola dengan aman di Bank Kalsel dimana kesalahan yang terjadi murni kesalahan administrasi dan dananya tercatat di Bank Kalsel.
“Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen profesional kami sudah melakukan klarifikasi dan koreksi langsung kepada Bank Indonesia selaku regulator perbankan, sebagai tindak lanjut atas kekeliruan penginputan,” ungkapnya.
Dikatakan Fachrudin, pihaknya juga telah melaksanakan sinkronisasi data dan koordinasi bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Pemkot Banjarbaru untuk memastikan kesesuaian data. ant

